Diskominfo Kaltim Mulai Susun Standar Layanan Internet 2027

Kamis, 15 Oktober 2026
Program layanan internet dipastikan akan berlanjut tahun depan, Diskominfo Kaltim kini tengah menyiapkan langkah pengadaan dengan melihat aspek kebutuhan teknis. (istimewa)

BAIT.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim mulai memetakan kebutuhan teknis dan menyusun standar layanan pengadaan internet untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyedia jasa internet (Internet Service Provider/ISP) memenuhi kualifikasi operasional seluruh perangkat daerah.​

Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, menyatakan bahwa fokus utama saat ini adalah menyusun dokumen persiapan pengadaan dan merumuskan Service Level Agreement (SLA) bersama pihak penyedia jasa serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.​

Baca juga  Membaca Peluang Industri Manufaktur di Kaltim: Dari Smelter ke Pabrik Motor Listrik

“Kami membahas hal teknis terlebih dahulu, mulai dari kapasitas bandwidth hingga jenis layanan. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembahasan SLA,” ujar Bambang dalam rapat koordinasi pengelolaan anggaran internet di Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda, Rabu, 14 Oktober 2026.​

Penetapan SLA tersebut mencakup kepastian waktu pemulihan (recovery time) saat terjadi gangguan jaringan, standar penanganan kerusakan peralatan, hingga skema dukungan teknis dari ISP. Bambang menilai perumusan SLA yang detail penting agar skema pengadaan memiliki tolok ukur kualitas pelayanan yang jelas.

Baca juga  Pemkot Samarinda Pastikan Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Proyek Terowongan

​Diskominfo Kaltim menargetkan pembahasan teknis lanjutan rampung pada akhir Oktober 2026, sembari menunggu kepastian alokasi anggaran dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. (csv)

Bagikan