Akademisi Unmul: Seleksi Direksi BUMD Kaltim Harus Bebas Kepentingan Politik

Rabu, 16 Juli 2025
Dosen Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah

BAIT.ID – Riuhnya rencana Pemprov Kaltim untuk menyeleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menarik perhatian Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah. Ia menegaskan bahwa proses seleksi harus berjalan terbuka, transparan, dan berani menyingkirkan kepentingan politik.

Dosen Hukum Tata Negara yang akrab disapa Castro ini menilai, problem utama BUMD selama ini adalah kuatnya intervensi politik. Tak jarang, posisi pucuk pimpinan diisi oleh orang partai, tim sukses, atau figur yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. “Sudah ada risetnya sejak 2023 lalu. Hasilnya memang menunjukkan banyak direksi BUMD yang memiliki afiliasi politik,” ungkapnya.

Castro merujuk pada hasil penelitian Transparency In Corporate Reporting (TRAC) BUMD 2023 yang menyoroti potensi praktik korupsi di lima provinsi: Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga  Pemprov Kaltim Turun Tangan Atasi Polemik Tarif Ojek Online

Hasilnya cukup memprihatinkan. Di Jakarta, misalnya, dari 22 BUMD yang disurvei, 14 direksi memiliki keterkaitan politik dengan kepala daerah. Di Jawa Timur, ada 7 direksi dari 9 BUMD yang terhubung secara politik. Begitu pula Sumatera Utara dengan 2 direksi dari 6 BUMD, dan NTT 3 direksi dari 5 BUMD. Kasus paling parah terjadi di Sulawesi Selatan, di mana semua direksi dari lima BUMD terafiliasi politik dengan kepala daerah.

Castro khawatir pola serupa juga terjadi di Kaltim. Terlebih, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 menunjukkan BUMD menjadi instansi paling rentan gratifikasi dan suap setelah kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah. “Bahkan KPK mencatat ada 822 kasus di BUMD. Ini angka yang tidak kecil,” tegasnya.

Baca juga  SMA 16 Samarinda Jadi Lokasi Sementara Sekolah Rakyat, Pemprov Siapkan Fasilitas Permanen

Minimnya pengawasan, baik internal maupun eksternal, serta penyertaan modal yang kerap tidak transparan, semakin membuka ruang praktik korupsi. Karena itu, Castro mendorong agar seleksi Direksi BUMD dilakukan secara ketat. “Panitia seleksi (Pansel) harus benar-benar menelusuri rekam jejak politik setiap calon. Siapapun yang terafiliasi dengan partai politik, tim sukses, atau punya kepentingan politik tertentu, sebaiknya tidak diloloskan,” ujarnya.

Baca juga  Desakan Transparansi Menguat di Tengah Seleksi Direksi BUMD Kaltim

Tak hanya soal rekam jejak, Castro juga mendorong penerapan standar internasional di setiap BUMD. Misalnya, penerapan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP). “Sistem ini memberikan panduan untuk membangun, mengelola, dan menjalankan manajemen anti gratifikasi,” jelasnya.

Castro juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses seleksi. Menurutnya, Pansel harus membuka ruang aspirasi publik, seperti menyediakan hotline atau kanal aduan agar masyarakat bisa memberikan masukan terkait calon direksi. “Kalau prosesnya terbuka, publik bisa ikut mengawasi dan memberikan informasi tambahan soal rekam jejak calon. Ini langkah penting agar BUMD benar-benar bersih dari kepentingan politik,” tandasnya. (csv)

Bagikan