BAIT.ID – DPRD Kaltim berinisiatif untuk menyesuaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan Program Gratispol. Langkah ini dianggap selaras dan membuat rencana prioritas Pemprov Kaltim bisa lebih efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry, mengatakan Raperda ini sebenarnya sudah dirancang sejak periode DPRD sebelumnya. Sehingga dalam rancangannya belum masuk bahasan soal Gratispol. Padahal bisa saja aturan itu juga menyesuaikan dengan program prioritas kepala daerah terpilih.”Ini rancangan luncuran dari periode lalu. Makanya saya usulkan agar ada pembahasan terkait Gratispol,” ujar Syarkowi.
Langkahnya harus menyusun ulang Naskah Akademik Raperda itu. Menambah program Gratispol di dalamnya sebagai landasan hukum dan menjelaskan urgensi program tersebut. Sehingga dalam penyusunan tiap pasal dalam Perda bisa mengatur mengenai Gratispol di bidang pendidikan. “Saya harap Prmprov Kaltim juga bisa menberi masukan terkait Gratispol di dalam Perda nantinya,” tuturnya.
Politikus Golkar ini meminta agar Pemprov Kaltim dan DPRD bisa duduk bersama. Membahas persoalan ini agar bisa menelurkan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi pembahasannya terkait dengan pendidikan yang tidak bisa dipandang sebelah mata. “Jadi bisa dibentuk panitia khusus dan membahasnya bersama pemprov dengan intens,” bebernya.
Pemprov Kaltim sendiri masih menanggapi permasalahan ini dengan normatif. Pemerintah hanya menyambut positif Raperda itu dan menilai inisiatif DPRD itu sebagai langkah positif. “Kebijakan posiitif dan menguatkan visi Gubernur. Jadi fokus pada pendidikan bukan sekedar kemajuan pembangunan saja,” ujar Arief Murdiyatno, Staf Ahli Bidang III Setprov Kaltim.
Ia juga memastikan jika Raperda ini harus dikawal bersama agar bisa cepat disahkan. (csv)