BAIT.ID – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dinilai belum menunjukkan peran strategisnya di Kalimantan Timur. Komisi IV DPRD Kaltim pun mendorong agar lembaga ini direvitalisasi agar lebih kuat dan mandiri dalam menjalankan fungsinya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa KPAD memiliki dasar hukum yang jelas melalui Undang-Undang. Karena itu, keberadaannya tak boleh setengah hati. “Jangan sampai terkesan hidup segan mati tak mau. Pemprov harus serius memperkuat KPAD,” ujar Darlis.
Menurutnya, KPAD seharusnya menjadi ujung tombak perlindungan anak di daerah. Lembaga ini bertugas mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan terhadap anak. Namun, Darlis melihat selama ini peran KPAD sangat minim dan kurang terlihat di masyarakat.
“Ini lembaga resmi pemerintah, tapi justru kalah aktif dibanding lembaga swasta. Komisi IV ingin ada langkah nyata untuk memperkuatnya,” katanya.
Untuk itu, Komisi IV mendesak Pemprov Kaltim segera melakukan revitalisasi KPAD. Beberapa langkah strategis yang disarankan antara lain penguatan struktur kelembagaan, ketersediaan sekretariat, peningkatan jumlah dan kapasitas staf, hingga dukungan pendanaan yang memadai. Ia juga menyarankan agar jumlah komisioner ditambah, mengingat luasnya wilayah Kaltim. “Dari lima bisa ditambah menjadi tujuh orang,” ucapnya.
Darlis menambahkan, meski awalnya diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, KPAD harus tetap independen. Ia menegaskan pentingnya pemisahan peran agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program. “KPAD harus bisa berdiri sendiri. Tidak sekadar menjadi perpanjangan tangan dinas. Supaya tidak ada kesan subordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPAD Kaltim, Sumadi, menyambut baik dorongan dari DPRD. Ia menilai langkah ini penting untuk memperkuat fungsi KPAD dalam mengawasi dan melindungi anak di daerah. “Ini langkah positif. KPAD sejatinya memang lembaga independen. Dengan dukungan ini, kami bisa bekerja lebih optimal,” ujarnya.
Sumadi juga mengakui, meski secara formal KPAD sudah dikategorikan independen, dorongan politik ini memberi semangat baru. “Kami ingin bisa bekerja lebih profesional dan maksimal dalam menjalankan amanat perlindungan anak di Kaltim,” pungkasnya. (csv)