BAIT.ID – Pengelolaan sampah jadi persoalan serius kawasan perkotaan, termasuk di Samarinda. Upaya mengubah sampah menjadi tenaga listrik disiapkan Pemkot Samarinda. Rencana itu ternyata mendapat dukungan dari DPRD Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, salah satu yang mendukung rencana tersebut. Ia mendengar, Pemkot Samarinda berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan. Menurutnya langkah itu penting untuk mengelola sampah di Kota Tepian. “Sampah kian menumpuk seiring dengan perkembangan kota. Perlu ada cara khusus untuk mengelola dengan baik,” tuturnya.
Pembangunan PLTSA ini bukan sekedar mengurangi jumlah sampah di TPA secara signifikan. Tetapi juga bisa bermanfaat dengan menghasilkan listrik bagi warga Samarinda. “Tentu saja mengubah sampah jadi energi juga perlu investasi besar. Tapi saya rasa itu sepadan,” imbuhnya.
Selain itu, Subandi juga mengingatkan agar Pemkot tetap bisa mengedukasi warga. Terutama mengenai pemilahan sampah organik dan non organik yang sudah dipisah dari rumah. Sehingga pemanfaatan PLTSA juga bisa maksimal dengan memisahkan jenis sampah ini. “Percuma teknologi canggih hadir, jika tidak didukung kesadaran masyarakat,” tutur anggota DPRD dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.
Dari rencana Pemkot Samarinda, proyek PLTSA ini akan berjalan di akhir 2025 ini. Bebeberapa investor asing dikabarkan bakal terlibat, antara lain datang dari Malaysia dan Korea Selatan. Langkah ini jadi bagian visi besar Samarinda untuk mengelola sampah lebih bermanfaat, sekaligus menjadi percontohan bagi kota besar lain.
Subandi juga menilai langkah Pemkot Samarinda sudah tepat. Sebab dengan melibatkan pihak ketiga, tentu mengurangi beban APBD dalam pembiayaan PLTSA tersebut. Ditambah lagi rencana ini juga mendukung pembangunan berkelanjutan. “Mengubah sampah jadi listrik ini terlihat efisien dan tentu ramah lingkungan. Apalagi ada investor, jadi APBD bisa buat kebutuhan lain,” tandasnya. (csv)