Mahakam Ulu Masih Tertinggal, Kaltim Belum Lengkap Sebagai Provinsi Layak Anak

Jumat, 25 Juli 2025
Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3A Kaltim, Sahrul Umar

BAIT.ID – Upaya Kaltim jadi Provinsi Layak Anak masih terkendala. Dari sepuluh kabupaten/kota di Bumi Etam, hanya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum mengantongi predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Kondisi ini membuat Mahulu menjadi titik krusial yang harus segera dibenahi agar target Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak bisa terealisasi penuh.

Syahrul Umar, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, mengungkapkan bahwa Mahakam Ulu saat ini menjadi fokus utama pihaknya. “Mahulu ini satu-satunya wilayah yang belum KLA. Kalau Mahulu bisa lolos, maka kita bisa nyatakan Kaltim sebagai Provinsi Layak Anak. Saat ini sudah 90 persen kabupaten/kota yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Baca juga  Ratusan Driver Terdampak Penutupan Kantor Maxim, Layanan Aplikasi Terganggu

Namun, Syahrul tak menampik bahwa Mahulu menghadapi sejumlah hambatan yang cukup kompleks. Minimnya infrastruktur pelayanan publik ramah anak serta keterbatasan regulasi dari pemerintah daerah menjadi tantangan utama. Bahkan, fasilitas sederhana seperti ruang bermain anak di ruang publik atau kantor pelayanan belum tersedia. “Indikator KLA mencakup banyak aspek. Termasuk keberadaan sarana bermain di bandara dan tempat umum, yang saat ini belum ada di Mahulu. Ini jadi pekerjaan rumah besar,” jelasnya.

Baca juga  Tinjau Aset Pemprov Kaltim di Jakarta, DPRD Ingin Ada Kontribusi Terhadap PAD

Menurutnya, Mahulu dapat mengambil pelajaran dari Kabupaten Kutai Barat yang lebih dulu mencapai predikat KLA. Kutai Barat dinilai berhasil membangun sistem dan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak, mulai dari komitmen kepala daerah hingga penganggaran yang memadai.

Untuk mempercepat proses ini, DP3A Kaltim juga mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) perlindungan anak, yang sedang disiapkan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Langkah ini diharapkan dapat memperjelas pembagian peran antarinstansi agar upaya tidak tumpang tindih.

Baca juga  Pemusatan Latihan Dimulai, Borneo FC Bawa 31 Pemain ke Jogja

Syahrul menekankan bahwa tantangan Mahulu tak hanya terletak pada sisi teknis, tetapi juga kultural. Perubahan perilaku masyarakat terkait pemahaman terhadap hak-hak anak dan perempuan masih menjadi tantangan tersendiri.

“Mahulu memang punya karakteristik geografis dan budaya yang berbeda. Tapi kita percaya, dengan dorongan dan pendampingan yang konsisten, Mahulu bisa menyusul daerah lain. Kita bekerja sama juga dengan Biro Kesra untuk mendukung dari sisi kebijakan dan penyadaran masyarakat,” tutupnya. (csv)

Bagikan