Ratusan Driver Terdampak Penutupan Kantor Maxim, Layanan Aplikasi Terganggu

Senin, 4 Agustus 2025
Ratusan driver Maxim mendatangi kantor Gubernur Kaltim imbas dari penyegelan kantor operasional aplikasi ojek online tersebut

BAIT.ID – Penutupan kantor operasional Maxim di Samarinda memicu reaksi keras dari ratusan mitra pengemudi. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 Agustus 2025 pagi, menuntut kejelasan dan solusi atas gangguan layanan aplikasi yang mereka alami sejak kantor disegel beberapa hari lalu oleh Satpol PP.

Sejumlah fitur dalam aplikasi tidak dapat diakses dengan normal. Hal ini berimbas langsung pada aktivitas harian para driver yang bergantung penuh pada aplikasi untuk mendapatkan order, menyelesaikan kendala teknis, serta melaporkan masalah akun. “Kami bukan menolak aturan pemerintah. Tapi sejak kantor ditutup, kami kesulitan akses bantuan teknis. Saat aplikasi bermasalah, tidak ada tempat mengadu. Ini jelas memengaruhi penghasilan kami,” keluh Tajuddin Ayuc, koordinator aksi.

Baca juga  Ketegangan Eksekutif dan Legisltif di Kaltim Dinilai Ancam Transparansi Urusan Publik

Dalam aksinya, para pengemudi membawa tiga tuntutan utama: mendesak pembukaan kembali kantor Maxim, menolak intervensi dari pihak luar, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan penerapannya kepada seluruh aplikator transportasi online di Kaltim.

Tajuddin juga mempertanyakan dasar hukum penyegelan yang dianggap tidak jelas. Ia menyebut SK Gubernur hanya mengatur soal tarif, bukan memberi kewenangan untuk menutup operasional perusahaan. “SK itu mengatur soal tarif per kilometer, bukan dasar hukum untuk menyegel. Ini seperti langkah sepihak tanpa proses hukum yang semestinya. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang,” ujarnya.

Baca juga  Industri Hotel Tertekan Efisiensi Anggaran, Peluang di Sektor Swasta Mulai Dibidik

Sementara itu, dari pihak pemerintah, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan dengan PT Maxim untuk kembali membuka kantor mereka. “Pihak Maxim telah menyatakan siap mengikuti ketentuan dalam SK Gubernur dan akan dievaluasi secara berkala. Hari ini kantor akan kembali dibuka,” ungkap Edwin.

Menanggapi perkembangan itu, pihak manajemen PT Maxim Indonesia melalui Government Relation Specialist, Muhamad Rafi Assegaf, menyatakan komitmennya untuk kembali menjalankan operasional secara normal dan lebih terbuka terhadap evaluasi dari pemerintah daerah. “Kami mendengar suara para mitra dan akan menjadikannya bahan evaluasi. Tidak akan ada intervensi pihak lain dalam pengelolaan mitra. Kami siap duduk bersama dengan pemerintah,” ujar Rafi.

Baca juga  Pemprov Kaltim Gratiskan UKT Mahasiswa, Fokus ke Kampus Lokal

Meski kantor dijadwalkan dibuka kembali, para driver menekankan agar pemerintah lebih adil dan tidak gegabah dalam mengambil kebijakan terhadap pelaku usaha transportasi online. “Harus ada perlakuan yang setara untuk semua aplikator. Audit boleh dilakukan, tapi dasarnya harus jelas dan sah secara hukum. Jangan sampai kami korban dari tarik-menarik kepentingan,” tutup Tajuddin. (csv)

Bagikan