BAIT.ID – Wacana pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) kembali menguat. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun mendorong agar pemerintah pusat segera mengakhiri kebijakan penghentian sementara pemekaran wilayah yang telah diberlakukan sejak 2006.
Anggota DPD RI asal Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa desakan ini lahir dari banyaknya aspirasi daerah yang ingin berdiri sendiri demi mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, dari data yang dihimpun DPD, ada 341 usulan DOB di seluruh Indonesia, dan delapan di antaranya berasal dari Kaltim.
“Kami terus mendorong agar moratorium DOB ini dicabut. Khusus di Kaltim, ada delapan daerah yang sudah mengajukan diri untuk dimekarkan,” ujar Sofyan Hasdam, Selasa 5 Agustus 2025 siang.
Kedelapan daerah tersebut adalah Berau Pesisir Selatan, Kutai Tengah, Kutai Utara, Benua Raya, Paser Selatan, Paser Tengah, Sangkulirang, dan Samarinda Baru. Selain itu, juga mulai mencuat wacana pemekaran Kutai Pesisir.
Meski demikian, Sofyan mengakui bahwa tidak semua usulan memiliki peluang yang sama untuk direalisasikan. Salah satu syarat utama adalah dukungan politik dari pemerintah dan DPRD di daerah induk. “Harus ada persetujuan kepala daerah, dan DPRD juga harus menyetujui melalui Rapat Paripurna,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan itu harus didasarkan pada kajian mendalam, mulai dari kesiapan infrastruktur, kemampuan anggaran, hingga efektivitas pelayanan pemerintahan. “Misalnya, pelayanan pemerintahan di wilayah Samarinda Baru masih cukup terjangkau, sehingga bisa dipertimbangkan kembali. Tapi untuk Kutai Pesisir, ini wilayah yang justru berkontribusi besar terhadap PAD Kutai Kartanegara, jadi perlu perhatian khusus,” urainya.
Dari delapan calon DOB di Kaltim, menurut Sofyan, kemungkinan hanya empat yang benar-benar siap dan didukung penuh oleh daerah induknya. Untuk memastikan hal itu, ia berencana melakukan kunjungan ke berbagai daerah guna berdialog langsung dengan kepala daerah dan DPRD masing-masing.
“DPD tidak bisa asal bicara. Kami harus punya dasar kuat sebelum mengusulkan pencabutan moratorium ke pusat,” tegasnya.
Sebab, sebaik apapun kesiapan administratif dan geografis suatu calon DOB, jika tak mendapat restu dari kepala daerah dan legislatif induk, maka pemekaran tak akan pernah terjadi. (csv)