BAIT.ID – Memajukan desa di Kaltim tidak semudah membalik telapak tangan. Banyak pekerjaan rumah yang masih menumpuk, mulai dari urusan administrasi, keterbatasan sumber daya manusia, hingga minimnya infrastruktur dasar yang belum merata.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kondisi desa di Kaltim masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Jumat 15 Agustus 2025 sore. “Masih banyak hal mendasar yang harus dibenahi. Ada setidaknya lima hal penting yang perlu jadi prioritas pemerintah,” ujar Darlis.
Pertama adalah soal batas desa yang hingga kini, sebagian besar wilayah desa di Kaltim belum memiliki kejelasan batas administratif. Padahal, kepastian batas ini penting untuk mencegah terjadinya perselisihan antardesa.
Masalah kedua berkaitan dengan listrik. Dari total 841 desa yang tersebar di Kaltim, masih ada 109 desa yang belum terjangkau listrik PLN. Sebagian hanya mengandalkan listrik swadaya masyarakat, bahkan 17 desa di antaranya sama sekali belum pernah tersentuh aliran listrik.
Selain itu, masih ada tiga desa di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yang menyandang status desa tertinggal, yakni Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung. “Jalan akses menjadi faktor utama. Kalau infrastruktur jalan dibuka, status desa tertinggal bisa cepat dihapuskan,” jelas politikus PAN itu.
Tantangan lain muncul di kawasan yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Darlis, posisi perangkat desa di kawasan tersebut belum jelas. Pihaknya pun berencana mengagendakan pertemuan dengan Otorita IKN untuk membahas nasib aparatur desa yang terdampak pemindahan wilayah.
Selain infrastruktur, peningkatan kualitas SDM juga menjadi kebutuhan mendesak. Hal ini agar desa tidak keliru dalam mengelola dana yang terus mengalir, baik dari pusat maupun provinsi. “Kalau SDM kuat dan paham aturan, maka pengelolaan dana desa akan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, desa-desa juga dibebani dengan berbagai program nasional. Mulai dari pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan dukungan anggaran Rp 3 miliar.
Bagi Darlis, sederet pekerjaan rumah tersebut harus ditangani secara bertahap dan berkesinambungan. Tujuannya agar desa-desa di Kaltim bisa berkembang menuju status mandiri. “Kuncinya ada di akses jalan. Begitu jalan tersedia, pembangunan lain akan ikut bergerak,” pungkasnya. (csv)








