BAIT.ID – Kaltim tahun ini menerima dana kompensasi sebesar Rp25 miliar dalam APBD Perubahan. Dana kompensasi merupakan bagian penerimaan daerah yang bersumber dari kebijakan fiskal pusat, dan biasanya diarahkan untuk menutup kebutuhan mendesak. Di Kaltim, anggaran tersebut diputuskan untuk sektor kesehatan, khususnya pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan alokasi dana kompensasi ini akan difokuskan membantu pasien yang penyakitnya tidak ditanggung BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya. “Ada Rp25 miliar dan nanti akan kami distribusikan ke lima rumah sakit milik Pemprov Kaltim,” jelas Darlis.
Ia menambahkan, dengan adanya program Gratispol, semestinya seluruh masyarakat Kaltim sudah terjamin dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Apalagi Pemprov sebelumnya juga menggelontorkan Rp232 miliar untuk menanggung warga yang belum terdaftar. Namun demikian, kenyataannya masih ada sejumlah kasus di mana penyakit pasien tidak dapat diklaim melalui BPJS. “Nah, di situlah dana kompensasi bisa dimanfaatkan. Langkah ini sudah kami siapkan di APBD Perubahan,” bebernya.
Politikus PAN itu juga memastikan anggaran Rp25 miliar tersebut cukup untuk membiayai kebutuhan jaminan kesehatan hingga akhir tahun ini. Hal ini setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim melakukan perhitungan berdasarkan kasus-kasus pasien yang sebelumnya tertolak klaimnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan pihaknya bakal mendorong dana tersebut agar tepat sasaran. Menurutnya, selain menutup layanan kesehatan yang tidak dijangkau BPJS, dana ini juga bisa membantu warga yang kepesertaan BPJS-nya tidak lagi aktif. “Prinsipnya jangan sampai ada masyarakat yang tidak bisa berobat hanya karena persoalan administrasi,” ujar Jaya.
Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk terus mendaftarkan diri atau mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pasalnya, Pemprov Kaltim sudah menyiapkan anggaran besar melalui program Gratispol untuk membayar premi BPJS warganya. “Sementara untuk penyakit yang memang di luar cakupan BPJS, barulah bisa ditopang dari dana kompensasi ini. Jadi manfaatkanlah fasilitas yang ada sebaik-baiknya,” tandasnya. (csv)








