DLH Kaltim Bangun Pusat Data Lingkungan, Jadi Landasan Kebijakan Hijau

Rabu, 27 Agustus 2025
Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi

BAIT.ID – Upaya pengelolaan lingkungan di Bumi Etam kini memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim tengah menyiapkan pusat data informasi lingkungan yang bakal terbuka untuk publik sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan daerah di bidang lingkungan hidup.

Kepala DLH Kaltim, Anwar Sanusi, menjelaskan pembangunan pusat data tersebut dikemas dalam Sistem Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD). Sistem ini akan menghimpun data lintas sektor, mulai dari peta kerawanan, kondisi ekologis, demografi, potensi sumber daya alam, hingga kearifan lokal.

Baca juga  Ranperda PPLH Dinilai Belum Sentuh Akar Kerusakan Lingkungan di Kaltim

“Dokumen DIKPLHD akan menyajikan status lingkungan secara komprehensif. Data ini penting bukan hanya untuk transparansi, tetapi juga menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan yang tepat sasaran,” ujar Anwar.

DLH menegaskan ada tiga isu prioritas yang menjadi fokus Kaltim pada 2025. Pertama, kerusakan lahan dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Kedua, penurunan kualitas air yang berdampak pada ketersediaan air baku. Dan ketiga, persoalan sampah yang pengelolaannya masih jauh dari optimal.

Baca juga  Ranperda PPPLH Siap Gantikan Dua Aturan Lama, Akademisi Tekankan Pentingnya Sanksi Tegas

Melalui data berbasis DIKPLHD, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih terukur dalam mengambil langkah, mulai dari pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah, hingga konservasi sumber daya alam.

Selain itu, penyusunan DIKPLHD juga menjadi bagian dari penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra, yaitu penghargaan bagi kepala daerah yang mampu menunjukkan kepemimpinan nyata dalam merumuskan kebijakan lingkungan berbasis data dan berkelanjutan. (csv)

Baca juga  UMP Kaltim 2026: Jalan Tengah di Tengah Tarik-Ulur Buruh dan Pengusaha
Bagikan