BAIT.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Kaltim diprediksi kembali merangkak naik pada pertengahan September 2025. Tren positif ini tak lepas dari menguatnya harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar internasional yang dibarengi meningkatnya permintaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menyebut lonjakan harga tersebut akan memberi angin segar bagi petani sawit. Terutama mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit (PKS). “Bagi petani plasma, kenaikan ini tentu mendongkrak pendapatan karena harga yang diterima lebih stabil dan sesuai standar,” ujarnya, Senin 1 September 2025.
Andi memaparkan, pada periode 16 sampai 31 Agustus 2025, harga rata-rata CPO ditetapkan Rp14.004,04 per kilogram. Sedangkan harga kernel berada di angka Rp11.241,82 per kilogram, dengan indeks K 88,48 persen.
Rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman, misalnya sawit berusia 3 tahun dihargai Rp2.824,10 per kilogram, untuk yang umur 4 tahun Rp3.011,26 per kilogram. Sedangkan umur 5 tahun Rp3.029,89 per kilogram, dan sawit berusia 6 tahun mencapai Rp3.062,63 per kilogram. “Untuk umur yang lebih tua juga telah ditetapkan harganya dan sudah sesuai ketentuan,” sebutnya.
Ia menegaskan, daftar harga tersebut berlaku sebagai acuan resmi bagi petani yang tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan pemilik PKS di Kaltim. Dengan adanya skema kerja sama ini, diharapkan harga jual petani tidak lagi ditekan tengkulak, sehingga kesejahteraan pekebun sawit bisa lebih terjamin. (csv)








