Pemprov Kaltim Kebut Belanja Barang dan Jasa, Targetkan Serapan APBD 2025 Optimal

Jumat, 5 September 2025
Asisten II Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad

BAIT.ID – Pemprov Kaltim memastikan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mendongkrak serapan APBD 2025. Langkah ini diambil lantaran hingga September, realisasi anggaran masih dinilai rendah.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menjelaskan dari total APBD Kaltim sebesar Rp20,9 triliun, sekitar Rp5,98 triliun atau 28,5 persen harus direalisasikan melalui belanja barang dan jasa. Namun hingga saat ini masih terdapat 9.016 paket senilai Rp649,47 miliar yang belum berjalan, dengan 48 persen di antaranya belum dieksekusi.

Baca juga  Etam Kerja: Terobosan Disnakertrans Kaltim untuk Lowongan yang Transparan dan Terpadu

“Kalau semua ini terhambat, dampaknya bukan hanya pada realisasi anggaran, tetapi juga terhadap pelayanan publik. Belanja pemerintah punya multiplier effect besar terhadap ekonomi daerah,” kata Ujang saat membuka Sosialisasi Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level-1 berbasis Massive Open Online Course (MOOC) yang digelar BPSDM Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 4 September 2025.

Ia merinci, hingga saat ini telah dilakukan tender sebanyak 262 paket senilai Rp1,217 triliun, dengan dua paket masih berproses. Sementara itu, melalui skema e-Purchasing, tercatat 7.135 paket senilai Rp4,122 triliun, di mana sekitar 25 persen nilainya belum terealisasi.

Baca juga  Anggaran Terbatas, Dispora Kaltim Minta Cabor Lebih Efektif

Menurut Ujang, percepatan pengadaan barang dan jasa sangat menentukan keberhasilan program prioritas Gubernur. Karena itu, ia meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) segera menyelesaikan paket yang tertunda, sekaligus berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) jika menemui kendala.

“Jangan tunggu Desember untuk menyelesaikan ribuan paket yang tertunda. Kalau ada masalah, komunikasikan segera. Biro PBJ siap membantu 24 jam,” tegasnya.

Baca juga  Dana Desa Aman, DPMPD Kaltim Fokus Genjot Kinerja Perangkat Desa

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan instrumen penting untuk mendorong perekonomian daerah. “Dampaknya langsung, mulai dari membuka lapangan kerja, menggerakkan usaha lokal, hingga meningkatkan daya beli masyarakat,” jelas Ujang.

Ujang berharap melalui pelatihan ini, kapasitas pejabat pengadaan semakin kuat sehingga proses belanja barang dan jasa di Kaltim dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel. (csv)

Bagikan