Pembahasan APBD Kaltim 2026 Masih Berjalan, DPRD Tunggu Kepastian Pemangkasan DBH

Jumat, 5 September 2025
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Setelah tiga hari rapat maraton, pembahasan APBD Kaltim 2026 di DPRD belum sampai pada kata final. Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ketua DPRD Kaltim sekaligus pimpinan Banggar, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan proses pembahasan ibarat sebuah lagu yang baru dimainkan intronya. “Seperti lagu, intro sudah dimainkan, tinggal masuk musiknya,” ujarnya usai rapat anggaran di DPRD Kaltim.

Baca juga  Angka Stunting di Kaltim Masih Belum Penuhi Standar Nasional

Menurutnya nasib KUA-PPAS 2026 akan ditentukan pada Senin, 8 September 2025. Saat itu, DPRD akan memutuskan apakah rancangan tersebut bisa disepakati atau membutuhkan perpanjangan waktu untuk evaluasi lebih detail. “Lihat Senin nanti gimana akhirnya, waktunya mepet,” singkatnya.

Dari proyeksi awal, APBD Kaltim 2026 diperkirakan mencapai Rp21 triliun. Namun, jika rencana pemangkasan 50 persen DBH benar terjadi, maka Kaltim berpotensi kehilangan sekitar Rp5 triliun dari komponen transfer ke daerah (TKD). “Kalau tidak ada surat resmi dari Menteri Keuangan, berarti tidak ada pemotongan. Kami sudah bedah semua detailnya. Hari Senin nanti akan diparipurnakan,” jelasnya.

Baca juga  Aulia Rahman Basri Dilantik, Kukar Resmi Punya Bupati Baru

Selain APBD murni 2026, rapat juga membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025. Hasan menegaskan, meski ada beberapa koreksi dari Pemprov Kaltim, pihaknya tetap optimistis pembahasan APBD Perubahan bisa disepakati sesuai jadwal. “KUA-PPAS Perubahan 2025 kemungkinan disepakati dulu meski pembahasan APBD murni 2026 masih menunggu kepastian. Jadi, perubahan jalan, sementara murni kita pending,” tegasnya.

Baca juga  Sinyal Bahaya APBD: Saatnya Kaltim Lepas Ketergantungan pada Batubara dan Sawit

Dengan waktu yang kian sempit, DPRD menekankan perlunya kepastian dari pusat agar keputusan terkait APBD dapat segera diambil dan program pembangunan tidak terhambat. (csv)

Bagikan