BAIT.ID – Pembahasan APBD Kaltim 2026 sejatinya sudah rampung. Namun, kepastian jumlahnya masih menunggu sikap pemerintah pusat terkait besaran pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH). Jika terjadi perubahan, APBD murni 2026 yang kini disepakati Rp21,3 triliun bisa saja kembali menyesuaikan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menilai kebijakan pemangkasan tersebut perlu ditinjau ulang. Ia bahkan mengusulkan adanya skema baru penyaluran DBH, agar dana tidak lagi sepenuhnya ditarik ke pusat sebelum disalurkan ke daerah. “Selama ini semua dibawa dulu ke pusat, baru diturunkan kembali. Persoalannya, kalau pusat kekurangan kas, tiba-tiba dipotong sepihak, padahal itu hak kita,” tegas Hasan, Senin 8 September 2025 sore.
Menurutnya, DBH Kaltim yang bersumber dari royalti batu bara, minyak dan gas, hingga sawit selalu melewati mekanisme pusat lebih dulu. Ia menilai lebih adil jika ke depan, dana tersebut bisa langsung dipotong dan disalurkan ke daerah penghasil.“Dengan begitu, daerah tidak lagi dirugikan,” tambahnya.
Hasan mencontohkan, jika Kaltim memiliki porsi lima persen dari total DBH nasional, maka dana tersebut seharusnya bisa langsung diterima tanpa harus singgah di kas pusat. “Skema sekarang bikin daerah bingung. Hak kita mengendap dulu di pusat, baru turun setelah ada keputusan. Kalau tiba-tiba dipotong, daerah mau bilang apa?” ujarnya.
Ia mengingatkan, kebijakan pemangkasan DBH berlaku secara nasional sehingga bukan hanya Kaltim yang terdampak. Namun, menurutnya perubahan skema perlu dipikirkan bersama agar daerah tidak selalu berada dalam posisi lemah. “Semua daerah mengalami, tapi bukan berarti tidak ada solusi. Kenapa tidak kita dorong agar sistemnya diubah?” pungkasnya. (csv)








