BAIT.ID – Aksi besar-besaran yang digerakkan Aliansi Mahakam pada 1 September 2025 di Samarinda tak hanya soal unjuk rasa biasa. Ribuan massa dari berbagai elemen datang ke Gedung DPRD Kaltim dengan membawa 11 tuntutan utama yang mereka desak untuk diteruskan ke DPR RI.
Juru bicara Aliansi Mahakam, Syafrudin, menegaskan aksi ini lahir dari keresahan masyarakat Kaltim terhadap ketidakadilan pengelolaan sumber daya alam hingga lemahnya keberpihakan negara pada rakyat. “Hasil alam Kaltim melimpah, tapi tidak sepenuhnya kembali ke warga. Itulah yang kami suarakan hari ini,” ujarnya lantang di tengah kerumunan.
Selain itu, aliansi yang terdiri dari puluhan BEM berbagai kampus, pengemudi ojek online hingga organisasi masyarakat ini juga mengangkat isu lain. Beberapa di antaranya menolak RUU KUHAP, menolak tunjangan mewah DPR, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat.
Kemudian, mereka menolak pemutihan dosa pemerintah, mendesak pencabutan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, serta menuntut penghentian tindakan represif terhadap gerakan masyarakat. Massa juga menegaskan penolakan terhadap praktik oligarki politik dan demokrasi semu, serta menuntut penegakan supremasi hukum.
Sorotan lain tertuju pada kejahatan ekologis. Aliansi Mahakam menuntut penghentian praktik pertambangan yang dinilai merusak lingkungan di Kaltim.Isu pendidikan juga masuk dalam daftar. Massa menuntut peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, serta perbaikan akses pendidikan di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Syafrudin menegaskan DPRD Kaltim tidak boleh hanya menjadi penonton. Menurutnya, lembaga legislatif provinsi harus menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi rakyat Kaltim ke pemerintah pusat. “Semua tuntutan ini harus direspons serius. Jika tidak ada jawaban jelas, kami siap menduduki gedung DPRD. Kapolda, Gubernur, dan Ketua DPRD harus menemui massa,” tegasnya. (csv)








