Ananda Emira Moeis: WFA Bukan Alasan Penurunan Produktivitas Pelayanan Publik

Sabtu, 28 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

BAIT.ID – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang digulirkan pemerintah pusat diharapkan menjadi stimulus peningkatan kinerja aparatur, bukan sebaliknya. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa fleksibilitas kerja harus berbanding lurus dengan efisiensi dan profesionalisme pelayanan publik.

Ananda menjelaskan, esensi dari penerapan WFA adalah menciptakan efisiensi operasional birokrasi, terutama dalam menekan konsumsi energi seperti listrik dan bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menggarisbawahi bahwa efisiensi biaya tersebut harus dibarengi dengan efektivitas kerja di lapangan. “Kebijakan WFA dari pusat itu maksudnya untuk efisiensi, seperti penghematan listrik dan BBM. Tinggal kita lihat nanti implementasinya di lapangan seperti apa,” ujar Ananda, Sabtu 28 Maret 2026.

Baca juga  Pemkot Samarinda Siapkan Langkah Strategis Tangani Sekolah Terdampak Banjir dan Longsor

Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang menyebabkan keterbatasan ruang fiskal, Ananda mengingatkan bahwa pemerintah daerah dituntut untuk lebih kreatif. Menurutnya, aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal meskipun tidak berada di kantor secara fisik.

Ia menekankan bahwa konsep bekerja secara fleksibel seharusnya membuka peluang bagi aparatur untuk bekerja lebih efektif tanpa batasan ruang dan waktu, berkaca pada pengalaman masa pandemi COVID-19 yang lalu. “Kita diminta lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah. Artinya, kinerja harus lebih digenjot dan lebih maksimal. Harusnya WFA tidak mengurangi kinerja, malah menambah, karena bisa bekerja di mana saja dan kapan saja,” tegasnya.

Baca juga  Sinyal Bahaya APBD: Saatnya Kaltim Lepas Ketergantungan pada Batubara dan Sawit

Menanggapi kekhawatiran mengenai ketimpangan beban kerja, terutama pada instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab yang setara.

Ia menilai, perbedaan bentuk tugas antarinstansi tidak boleh menjadi sekat dalam profesionalisme kerja. Semua lini diharapkan tetap berorientasi pada target pembangunan daerah yang merata. “Semua punya beban dan tanggung jawab yang sama berat, hanya bentuk tugasnya yang berbeda. Yang pasti, kebijakan ini harus kita jalankan dengan semaksimal mungkin,” pungkasnya. (csv)

Baca juga  Perlu Peran Pemerintah, Transmigrasi di Kaltim Butuh Sosialisasi ke Warga Lokal

Bagikan