BAIT.ID – Rencana pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) sempat memicu kekhawatiran di kalangan pegawai, terutama soal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Namun, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan efisiensi anggaran tidak akan dilakukan dengan cara mengorbankan hak pegawai, baik ASN, PPPK, maupun Non-ASN.
“Efisiensi belanja bukan untuk mengorbankan hak pegawai, tetapi agar keuangan daerah tetap stabil,” tegas Andi Harun.
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran difokuskan pada stabilitas keuangan daerah. Pemerintah kota akan melakukan rasionalisasi pada beberapa pos belanja, namun pemotongan gaji atau tunjangan pegawai bukanlah pilihan.
Wali Kota juga meminta seluruh perangkat daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendorong inovasi pengelolaan anggaran. Dengan begitu, pembangunan tetap bisa berjalan meski menghadapi tekanan fiskal.
Optimisme Andi Harun bukan tanpa alasan. Sejak 2021, APBD Samarinda melonjak dari Rp2,57 triliun menjadi Rp5,8 triliun. PAD juga meningkat tajam dari Rp280 miliar menjadi Rp1,2 triliun pada 2025. Capaian ini disebutnya sebagai bukti nyata transformasi dan kemajuan kota.“Dengan disiplin dan optimisme, bukan mengeluh — itulah identitas Samarinda,” pungkasnya. (csv)








