Anggaran Terbatas, DPRD Kaltim Minta Desa di Kukar Prioritaskan Usulan Bankeu

Selasa, 20 Januari 2026
Anggota DPRD Kaltim, dapil Kutai Kartanegara, Akhmed Reza Fachlevi

BAIT.ID – Masalah infrastruktur desa seringkali terbentur birokrasi dan kejelasan status lahan. Menyadari hal itu, dua Kepala Desa dari Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, memilih tak sekadar menunggu. Senin 19 Januari 2026, Idra Lesmana (Kades Sungai Meriam) dan Agus Hariyanto (Kades Sidomulyo) mendatangi langsung Gedung DPRD Kaltim untuk menyuarakan persoalan warga mereka.

Kedatangan mereka disambut oleh dua legislator dapil Kukar, Akhmed Reza Fachlevi dan Salehuddin. Poin utama yang dibawa cukup krusial bagi denyut ekonomi desa, mulai dari lampu jalan (LPJU) yang minim, jalanan berlubang, hingga bantuan alat pertanian.

Baca juga  Jelang Ramadan, Pemkot Samarinda Pasang Kuda-Kuda Amankan Harga Pangan

Salah satu tantangan di lapangan adalah status jalan. Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan bahwa penanganan tiap desa berbeda karena aturan administratif. “Untuk Desa Sidomulyo, tidak ada status jalan milik provinsi di sana. Beda cerita dengan Sungai Meriam yang berbatasan langsung dengan Samarinda, ada akses jalan berlubang yang masuk ranah Dinas PUPR Provinsi dan itu sudah kami koordinasikan,” ujar Reza saat dihubungi via telepon, Selasa 20 Januari 2026.

Reza menilai langkah jemput bola yang dilakukan kedua kades ini patut dicontoh. Menurutnya, masih banyak aparat desa yang bingung bagaimana cara mengakses Bantuan Keuangan (Bankeu) dari provinsi atau di mana batas kewenangan antara kabupaten dan provinsi.

Baca juga  DPRD Kaltim Ingatkan Pengawasan Program MBG Diperketat Sejak Awal

Meski aspirasi diterima dengan tangan terbuka, Reza mengingatkan soal realita anggaran. Mengingat adanya kebijakan efisiensi, tidak semua permintaan bisa dikabulkan sekaligus tahun ini. “Mungkin tahun ini bisa terealisasi separuhnya dulu, baru tahun depan dimaksimalkan lagi. Untuk angka pastinya, saya pribadi belum bisa bicara banyak,” tambahnya secara transparan.

Menariknya, pertemuan ini tidak hanya berisi obrolan antara kades dan dewan. Hadirnya perwakilan dari Dinas PUPR-Pera Kaltim, yakni Kabid Bina Marga M. Muhran dan Kabid Perkim Hariadi, membuat keluhan kades langsung didengar oleh eksekutor kebijakan.

Baca juga  Disdikbud Kaltim Tegas Bantah Isu Wajib Beli Buku Biografi Ketua DPRD

Pertemuan ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak bisa maksimal jika hanya mengandalkan komunikasi searah. Sinergi antara kades yang paham medan dan legislator yang memegang kunci anggaran di provinsi menjadi krusial agar kebutuhan dasar warga, seperti jalan mulus dan alat tani bisa segera terpenuhi. (csv)

Bagikan