BAIT.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim tahun depan berpotensi tertekan. Pemerintah pusat dikabarkan memangkas dana transfer ke daerah hingga 50 persen.
Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim bersama DPRD yang mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, Selasa, 2 September 2025.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan. “Informasi awal, pemotongan bisa sampai 50 persen. Itu bagian dari kebijakan efisiensi pusat,” kata Sri usai rapat kerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kaltim.
Selama ini, setengah dari postur APBD Kaltim ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang berasal dari pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. Namun, jika transfer pusat terpangkas, pemerintah daerah harus mencari cara untuk menutup kekurangan.
Sri menjelaskan, beberapa opsi sudah disiapkan. Salah satunya mengoptimalkan aset daerah yang belum produktif, termasuk lahan milik pemprov di tepi Sungai Mahakam yang direncanakan menjadi lokasi tambat kapal. “Tapi dampaknya tidak bisa langsung dirasakan,” ujarnya.
Pemerintah juga menekan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih agresif menyumbang pendapatan. Saat ini, gubernur tengah menyeleksi direksi baru di sejumlah BUMD. Selain itu, pemprov menarget pajak alat berat dengan pendataan yang lebih ketat, bekerja sama dengan aparat penegak hukum. “Untuk mendorong kepatuhan, pemerintah menyiapkan insentif. Pembayaran pertama cukup setengah dari total kewajiban,” kata Sri.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, APBD Kaltim pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp18,78 triliun, bahkan bisa naik menjadi Rp20 triliun. Namun, proyeksi itu terancam meleset bila kebijakan efisiensi pusat tetap dijalankan. (csv)








