APBD Perubahan 2025 Dibahas, Program Prioritas Jadi Fokus Utama

Rabu, 10 September 2025
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (istimewa)

BAIT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai membahas rancangan APBD Perubahan 2025. Rapat kerja yang digelar di Balikpapan pada Selasa 9 September 2025 ini menitikberatkan pada evaluasi belanja daerah semester pertama, sekaligus mengarahkan anggaran perubahan mendukung program prioritas.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Banggar, Ekti Imanuel, dan dihadiri sejumlah anggota Banggar. Dari pihak TAPD hadir Asisten II Setdaprov, Ujang Rachmad, serta Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, bersama perwakilan instansi teknis lainnya.

Baca juga  Pemprov Kaltim Jadi Rujukan Lampung untuk Pembangunan Rendah Karbon

Ekti menegaskan evaluasi realisasi APBD semester I menjadi pijakan penting dalam penyusunan perubahan KUA-PPAS. “Kami ingin memastikan proyeksi enam bulan ke depan benar-benar realistis, sesuai kondisi fiskal daerah, dan mendukung program yang sudah jadi prioritas,” ucapnya.

Politikus Gerindra itu juga menekankan pentingnya transparansi, khususnya dalam penyusunan pendapatan daerah. Banggar meminta TAPD menyampaikan data rinci capaian pendapatan dan belanja semester I, serta penyesuaian target. “Pendapatan harus dihitung cermat. Jangan sampai anggaran disusun hanya berdasar asumsi yang lemah,” tegas Ekti.

Baca juga  DPRD Kaltim Desak Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan Program MBG di PPU

Suasana rapat berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota Banggar mengkritisi alokasi anggaran di sektor strategis seperti infrastruktur dan layanan publik. Banggar memastikan akan mengawal proses pembahasan agar APBD Perubahan tepat sasaran dan efektif.

Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menambahkan, pembahasan kali ini akan berlangsung maraton. Setelah KUA-PPAS 2026 disepakati, langsung dilanjutkan dengan APBD Perubahan 2025 yang ditargetkan diparipurnakan pada 12 September mendatang.

Soal pergeseran angka dalam APBD Perubahan, Yusliando belum merinci. Namun ia memastikan arah pembahasan diarahkan pada pemenuhan visi-misi kepala daerah. “Saat APBD murni 2025 disusun, program unggulan belum terakomodasi. Karena itu, pada perubahan tahun ini baru bisa dimasukkan, seperti Gratispol dan Jospol,” jelasnya.

Baca juga  LBH Samarinda Buka Posko Pengaduan Terkait Pembatalan Sepihak Beasiswa Gratispol

Menurutnya, sesuai amanat Permendagri No. 86/2017, janji kepala daerah wajib masuk dalam prioritas pembangunan daerah. “Maka arah kebijakan anggaran tahun ini jelas, mengutamakan program prioritas yang menyentuh masyarakat,” tandas Yusliando. (csv)

Bagikan