BAIT.ID – Pemkot Samarinda bersama DPRD resmi mengesahkan APBD Perubahan 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III, Selasa 30 September 2025 malam di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Dari rancangan yang disetujui, APBD Samarinda mengalami penurunan sebesar Rp50,2 miliar. Semula ditetapkan Rp5,85 triliun, kini menjadi Rp5,80 triliun. Meski ada pemangkasan belanja, sisi pendapatan daerah justru naik Rp165,3 miliar, terutama ditopang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pusat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan revisi anggaran ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan fiskal sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan kota. “Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat yang harus dikelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Penyesuaian APBD ini dipicu sejumlah faktor, mulai dari koreksi target pendapatan yang tidak tercapai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SILPA 2024, arahan presiden mengenai efisiensi belanja, hingga kebutuhan mendesak yang muncul di lapangan.
Dalam struktur baru, belanja operasi dipangkas Rp42 miliar. Sebaliknya, belanja modal justru ditambah Rp26,8 miliar sebagai upaya memperkuat infrastruktur dan layanan publik. Sedangkan belanja tidak terduga dipangkas Rp35 miliar agar lebih tepat sasaran.
Andi Harun menekankan, arah kebijakan anggaran tetap berfokus pada prioritas pembangunan kota. “Kami ingin memastikan program strategis seperti penanganan banjir, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan investasi tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat serta seluruh perangkat daerah ikut mengawasi pelaksanaan anggaran agar penggunaan APBD semakin efisien dan berorientasi hasil.
Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Samarinda menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan. Mereka juga memberi apresiasi atas kinerja Pemkot Samarinda yang dinilai mampu menjaga konsistensi pembangunan, dibuktikan dengan berbagai prestasi dan penghargaan dari pemerintah pusat. (csv)