Banggar Siap Bahas Ulang APBD 2026, Imbas Pemotongan Dana Bagi Hasil

Jumat, 10 Oktober 2025
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud

BAIT.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim bersiap membuka kembali pembahasan APBD 2026. Langkah ini menyusul kabar pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya pos Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebut mengalami potongan paling besar.

Pemangkasan ini sudah berembus sejak sebulan lalu dan kini tinggal menunggu keputusan akhir dari Kementerian Keuangan. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memastikan kebijakan efisiensi akan diterapkan pada APBD murni tahun depan. “Efisiensi itu di 2026. Iya, sekitar Rp2,3 triliun. Nanti di tahun 2026 murni,” kata Hasanuddin yang juga Ketua Banggar DPRD Kaltim, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga  BK DPRD Kaltim Kantongi Laporan Baru, Hasil Sidang Etik Harus Tertunda

Dalam APBD 2026 yang telah disepakati DPRD dan Pemprov Kaltim, total anggaran terkunci di angka Rp21,35 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan transfer daerah tercatat Rp9,33 triliun. Jika pemotongan 75 persen itu jadi diterapkan, maka proyeksi dana TKD yang tersisa sekitar Rp4,3 triliun.

DBH Kaltim yang semula berada di kisaran Rp8–9 triliun juga diperkirakan turun drastis ke sekitar Rp2 triliun. “Dampaknya pasti besar terhadap kemampuan daerah menjalankan program pembangunan,” ujar Hasanuddin.

Baca juga  DPRD dan Pemprov Kaltim Lobi Pusat, Ingin Dapat Kewenangan Pengelolaan Alur Sungai

Rencana penyesuaian anggaran ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Kaltim bersama para kepala daerah dalam Asosiasi Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Kemenkeu.

Meski anggaran berkurang, DPRD memastikan program prioritas tetap dijalankan. Menurut Hasanuddin, pengurangan bisa dilakukan dari sisi volume dan urgensi kegiatan. “Yang bisa ditunda, ditunda dulu. Kita tunggu Pak Gubernur kapan mau dibahas,” ujarnya.

Baca juga  Soroti Rencana Pemotongan TKD, Andi Sofyan Hasdam: Jangan Ganggu Pelayanan Publik

Hasanuddin menyebut pemotongan ini kemungkinan akan berdampak pada satuan kerja perangkat daerah (OPD) serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. “Gubernur akan menata ulang prioritas belanja, termasuk program strategis yang masih akan dijalankan,” tandasnya. (csv)

Bagikan