BAIT.ID – Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 menjadi refleksi besar bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur. Dari dinamika panjang proses demokrasi itu, Bawaslu menilai perlunya membangun simpul konsolidasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil demi memperkuat fondasi demokrasi ke depan.
Dalam forum diskusi yang digelar Bawaslu Kaltim pada Kamis 23 Oktober 2025, sejumlah catatan penting dievaluasi, terutama soal banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Fenomena itu menunjukkan masih adanya pengaruh kekuasaan yang kuat dalam proses politik lokal.
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menegaskan, meski banyak peristiwa terjadi di lapangan, tidak semuanya bisa dibuktikan secara hukum. Namun, menurutnya, hal itu menjadi pelajaran berharga bahwa pengawasan pemilu tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara. “Pemilu yang baik harus ditopang oleh kesadaran masyarakat sipil. Karena itu, melalui diskusi ini kami ingin merangkul mereka untuk memperkuat sendi-sendi demokrasi,” ujarnya.
Hari menambahkan, pengalaman Pemilu dan Pilkada 2024 menyisakan banyak catatan yang perlu dibenahi. Ia menilai penguatan demokrasi bukan hanya berbicara soal tata kelola penyelenggaraan pemilu yang transparan dan adil, tetapi juga bagaimana masyarakat ikut aktif mengawasi dan terlibat.
“Pemilu memang kerap dijadikan tolok ukur demokrasi, tapi sebenarnya tidak cukup sampai di situ. Demokrasi sejati tercermin dari cara pemerintahan yang terpilih menjalankan kekuasaan. Jadi, kualitas pemilu akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pemerintahan,” tegasnya.
Menurut Hari, cita-cita Bawaslu dan masyarakat sipil sejatinya sejalan: melahirkan pemimpin yang berwatak demokratis. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya memperluas ruang partisipasi publik di tengah kecenderungan menyempitnya kebebasan berpendapat.
“Ketika ruang kebebasan itu menyempit, potensi penyimpangan justru makin besar. Maka, kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil harus terus diperkuat,” tandasnya.
Hari menilai, meski Bawaslu memiliki peran teknis di daerah, tanggung jawab lembaga ini bersifat berkelanjutan. Pengawasan tidak berhenti pada tahapan pemilu, melainkan terus berhadapan dengan berbagai dinamika politik, pelanggaran, serta upaya memengaruhi pemilih.
“Bawaslu tidak hanya berkutat di aspek teknis, karena seluruh dinamika penyelenggaraan demokrasi juga bersinggungan langsung dengan kami,” bebernya.
Ke depan, Bawaslu Kaltim berharap forum seperti ini dapat menjadi kegiatan rutin. Tujuannya, memperkuat kolaborasi dan memperluas jejaring antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat sipil, agar demokrasi di daerah tidak sekadar prosedural, melainkan benar-benar substantif. (csv)








