BEM Unmul Desak PKKMB Dikembalikan ke Mahasiswa

Jumat, 15 Agustus 2025
Aksi demontrasi mahasiswa Unmul di rektorat menuntut perbaikan pelaksanaan PKKMB

BAIT.ID – Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) memenuhi halaman Gedung Rektorat pada Jumat sore, 15 Agustus 2025. Aksi ini memprotes pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang dinilai melenceng dari semangat demokrasi kampus.

Presiden BEM KM Unmul, Maulana, menegaskan PKKMB seharusnya menjadi ruang pembinaan yang digagas oleh mahasiswa, bukan ajang seremonial yang diwarnai dominasi pejabat dan unsur militer. Ia menyebut, usulan menghadirkan narasumber dari kalangan pendidik lebih sesuai dengan tujuan kegiatan, namun ditolak tanpa penjelasan. “Ini jelas bertentangan dengan semangat kebebasan akademik,” ujarnya.

Tak hanya soal narasumber, mahasiswa juga menyoroti pemilihan GOR 27 sebagai lokasi utama PKKMB. Fasilitas tersebut dianggap tidak layak menampung lebih dari 6.000 mahasiswa baru, baik dari sisi kapasitas, kenyamanan, maupun keselamatan. “Usulan tempat alternatif yang lebih representatif sudah disampaikan, tapi ditolak tanpa ruang dialog terbuka,” lanjut Maulana.

Baca juga  Driver Online Kaltim Tuntut Keadilan Tarif, Dishub Ultimatum Aplikator

Kritik makin memanas saat pihak rektorat dan Dekanat FKIP meminta maaf kepada Wakil Gubernur Kaltim atas aksi damai mahasiswa FKIP saat PKKMB, di mana peserta hanya diam dan membalikkan badan. “Meminta maaf atas ekspresi damai itu sama saja mengingkari jati diri kampus. Kampus adalah rumah bagi kebebasan berpikir, bukan untuk memuaskan ego kekuasaan,” tegas Maulana.

Baca juga  Gaduh PKKMB Unmul Dinilai Wajar, Akademisi: Pejabat Jangan Baper

Senada, Reynaldi, perwakilan mahasiswa lain, menuntut rektorat mengklarifikasi sikapnya di depan seluruh mahasiswa. “Kalau rektorat meminta maaf, itu berarti mengakui mahasiswa salah. Kami ingin pernyataan tegas bahwa aksi FKIP benar dan dijamin hukum,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor III, Prof. Bahzar, menyatakan seluruh tuntutan akan dilaporkan kepada Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, yang tengah berada di Surabaya menghadiri rapat bersama menteri. “Keputusan tertinggi ada di rektor. Semua tuntutan akan segera saya sampaikan,” singkatnya.

BEM KM Unmul menegaskan aksi ini belum berakhir. Mereka berencana turun ke jalan lagi dengan massa lebih besar pada 17 Agustus 2025.

Baca juga  DPRD dan Pemprov Kaltim Tetap Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp21,3 Triliun

Selain itu BEM KM Unmul juga mengajukan enam tuntutan kepada pihak universitas. Antara lain mendesak rektor untuk tidak melakukan intimidasi dan melawan segala bentuk intimidasi. Memberikan hak penuh pengelolaan PKKMB kepada mahasiswa.

Selain itu mahasiswa juga menyatakan penolakan terhadap UKT mahal. Mendesak transparansi anggaran dan pembaruan monitoring evaluasi Unmul. Menindak tegas pelaku pungli di lingkup Universitas Mulawarman.

Terakhir, mahasiswa juga meminta ada tindakan tegas dengan mengeluarkan pelaku kekerasan seksual dari lingkungan kampus. (csv)

Bagikan