BAIT.ID – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM) untuk mengembangkan inovasi suplemen antistunting berbahan dasar ikan gabus (Channa striata). Ikan yang lebih dikenal sebagai haruan oleh masyarakat Kaltim ini disebut memiliki kandungan gizi yang cukup menonjol.
Kepala BRIDA Kaltim, Fitriansyah, menjelaskan bahwa riset pengembangan suplemen ini telah berlangsung selama tiga tahun. Langkah tersebut berawal dari temuan mengenai tingginya kandungan gizi pada ikan sungai yang berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku suplemen.
Menurutnya, setelah berbagai jenis minyak ikan diuji, haruan menjadi yang paling unggul dalam mendukung penanganan stunting. “Teman-teman kefarmasian mencoba berbagai jenis minyak ikan. Ternyata haruan yang paling unggul untuk mengatasi stunting,” ujarnya.
BRIDA bersama STIKSAM kemudian meracik prototipe kapsul berbahan haruan oil dengan formulasi tambahan lainnya. Produk tersebut kini telah berbentuk kapsul siap produksi, meski proses pembuatannya dilakukan di fasilitas manufaktur farmasi di Magelang karena Kaltim belum memiliki pabrik obat. “Kita kekurangan pabrik obat di Kaltim, jadi pencetakan kapsul dilakukan di Magelang. Sekarang tinggal menunggu izin edar dari Balai POM,” jelasnya.
Selain menunggu izin edar, BRIDA juga tengah mengurus permohonan paten. Fitriansyah menyebut hak cipta sudah dikantongi, namun proses paten penuh membutuhkan waktu lebih panjang, berkisar satu hingga dua tahun.
Secara ilmiah, suplemen Haruan Oil Plus telah melalui serangkaian uji laboratorium, termasuk uji coba pada hewan. Hasilnya dinyatakan baik dan telah dipublikasikan dalam jurnal internasional. “Untuk ilmiahnya sudah kami uji, termasuk ke tikus. Hasilnya bagus, makanya terbit di jurnal internasional,” ujarnya.
Meski belum dipasarkan, sejumlah peneliti telah mencoba mengonsumsi suplemen tersebut. Salah satu efek yang dirasakan adalah meningkatnya nafsu makan, menyerupai suplemen penambah selera makan pada umumnya.
BRIDA menilai inovasi ini sebagai langkah memaksimalkan potensi lokal sekaligus mendukung upaya penurunan angka stunting di Kaltim. “Ini herbal dari haruan, potensi lokal kita. Kalau izin edar sudah keluar, barulah bisa disebarluaskan,” pungkasnya. (csv)








