BAIT.ID – Pemprov Kaltim melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) tengah menyiapkan langkah pemanfaatan lahan bekas tambang untuk dikembangkan menjadi Agro Tekno Park. Program ini bukan sekadar wacana, tetapi berangkat dari riset yang tengah disusun lembaga tersebut.
Sekretaris BRIDA Kaltim, Charmmarijaty, mengatakan kajian strategis pembangunan Agro Tekno Park di lahan bekas tambang telah memasuki tahap akhir. Hasilnya dipaparkan dalam pertemuan di Pendopo Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Charmmarijaty, Kaltim memiliki wilayah konsesi tambang yang sangat luas, mencapai lebih dari 5 juta hektare. Dari total itu, sekitar 300 ribu hektare telah dieksploitasi, dengan lebih dari 130 ribu hektare menyisakan lubang tambang atau void. “Terdapat sekitar 1.735 titik lubang tambang di Kaltim. Paling banyak di Kutai Kartanegara dengan 842 titik, diikuti Samarinda sebanyak 349 titik,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan tantangan besar dalam rehabilitasi lingkungan yang memerlukan biaya tinggi. Karena itu, BRIDA menggandeng tim riset, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk meneliti potensi pengembangan kawasan ekonomi baru di lahan pasca tambang.
“Ini juga menjadi prioritas pembangunan Kaltim untuk mempercepat transformasi ekonomi,” tutur Charmmarijaty.
Dalam riset itu, BRIDA menargetkan pembentukan Agro Tekno Park sebagai proyek percontohan yang bisa diimplementasikan dalam jangka menengah dan panjang. Kawasan ini dirancang multifungsi, sebagai pusat pengembangan ekonomi, pendidikan, dan wisata teknologi pertanian.
“Lahan bekas tambang bisa dihidupkan kembali menjadi sumber pendapatan baru, sekaligus dijadikan laboratorium lapangan dan destinasi wisata berbasis inovasi pertanian dan lingkungan,” katanya.
Namun, Charmmarijaty mengingatkan pembangunan Agro Tekno Park tidak bisa dilakukan secara instan. Ia menekankan pentingnya strategi bertahap, kebutuhan pendanaan, dan sinergi lintas sektor.
Sebagai langkah awal, BRIDA merekomendasikan agar hasil riset segera dimanfaatkan perusahaan tambang melalui program reklamasi dengan bentuk baru. “Kalau mau cepat, harus ada kerja sama dengan perusahaan. Kami berharap mereka bisa mendukung percepatan pembentukan Agro Tekno Park ini,” ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi terobosan bagi Kaltim dalam mengakselerasi transformasi ekonomi berbasis pertanian berkelanjutan.
Bagi pemerintah daerah, pengembangan Agro Tekno Park akan dijadikan program prioritas jangka panjang, selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RPJMD, serta menyesuaikan kapasitas fiskal. “Konsep pengelolaan yang kami dorong adalah sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan tambang,” kata Charmmarijaty. (csv)








