BAIT.ID – Besaran pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim akhirnya terang-benderang. Berdasarkan Peraturan Presiden tentang rincian APBN 2026, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menetapkan TKD Kaltim hanya Rp2,49 triliun.
Jumlah ini sudah mencakup dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum, hingga tunda salur. Angka tersebut jauh merosot dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,8 triliun.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, tak menampik bahwa pemangkasan ini membuat pemerintah daerah harus berpikir keras. “Infonya memang segitu, hanya sekitar 25 persen dari estimasi Pemprov,” ujarnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Meski demikian, Seno menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Gubernur Kaltim bersama para kepala daerah lain melalui Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) kini tengah melobi Kementerian Keuangan agar pemotongan tak sedalam itu. “Kami masih berjuang bagaimana baiknya,” tegasnya.
Pemangkasan ini tak sekadar soal angka. Dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor, mulai dari tertundanya pembangunan infrastruktur, terhambatnya pelayanan publik, hingga perubahan peta pembangunan tahun depan.
Di sisi lain, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diminta Gubernur Rudy Mas’ud untuk segera merancang ulang rencana belanja daerah sesuai kemampuan anggaran yang tersisa. “Sesuai arahan Pak Gubernur, mulai disimulasikan ulang menyesuaikan pemangkasan itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, visi-misi kepala daerah akan tetap menjadi prioritas dan diupayakan tidak ikut terpangkas. Program strategis yang tertuang dalam RPJMD tetap dipertahankan, meski ruang fiskal kian sempit.
Dengan angka pemotongan yang sudah dirilis, Pemprov Kaltim kini berpacu waktu. Upaya lobi dan perhitungan ulang anggaran menjadi dua langkah kunci agar roda pembangunan daerah tidak tersendat di tahun mendatang. (csv)








