BAIT.ID – Pemerintah pusat berencana memangkas dana transfer ke daerah hingga 50 persen. Kebijakan ini dipastikan akan berdampak besar pada APBD Kaltim. Mau tidak mau, Pemprov Kaltim dituntut menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih serius.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengakui pemangkasan dana transfer bakal memengaruhi pembangunan di daerah. Ia menegaskan, kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. “Efisiensi menyasar semua. Tahun ini dipotong 50 persen, tahun depan bahkan bisa 75 persen. Jadi, kita harus benar-benar mengandalkan PAD,” tegas Hasan, belum lama ini.
Hasan juga mengingatkan pemerintah daerah agar menyesuaikan pengelolaan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, perencanaan harus lebih fokus pada program prioritas.
Pemangkasan transfer ini bukan hanya berdampak pada APBD provinsi, tetapi juga berimbas pada Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota di Kaltim. Bahkan, Hasan tak menutup kemungkinan ada daerah yang kelak kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN). “Apalagi ada mandatory control dari KPK. Jadi, Bankeu pasti terpengaruh. Kita memang sedang berada di masa yang tidak mudah,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Hasan mendorong Pemprov Kaltim untuk segera mengoptimalkan PAD. Salah satunya dengan menggali potensi pajak yang selama ini belum maksimal. “Contohnya dari alat berat. Banyak PAD yang belum tertagih, itu harus dikejar. Supaya kita tidak lagi terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menilai kebijakan efisiensi ini erat kaitannya dengan beban utang pemerintah pusat yang jatuh tempo pada 2025. “Kalau saya lihat, kondisi keuangan kita memang berat. Hutang pemerintah pusat sekitar Rp800 triliun, itu baru bunganya, belum pokoknya. Salah satu cara mereka menutupinya ya dengan efisiensi di daerah, dan kita yang ikut kena imbasnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa Pemprov masih menunggu penjelasan resmi dari Kementerian Keuangan terkait detail pemangkasan belanja tersebut. “Informasinya, TKD tahun 2025 dikurangi, dan dana itu dipakai pusat untuk menutup kekurangan bayar TKD tahun 2024. Tapi kita masih menunggu penjelasan rinci,” terang Sri Wahyuni. (csv)








