BAIT.ID – DPRD Kaltim menegaskan bakal mengawasi ketat pelaksanaan APBD Perubahan 2025. Langkah ini dilakukan agar setiap tambahan anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar membengkakkan pos belanja rutin.
Dalam APBD Perubahan 2025, belanja daerah tercatat naik signifikan dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar (3,56 persen). Namun, di sisi lain target pendapatan justru dipangkas dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun, turun Rp950,76 miliar.
Kebijakan penambahan belanja diarahkan untuk kebutuhan mendesak, khususnya pada belanja wajib seperti gaji tenaga P3K bidang pendidikan dan kesehatan, hibah pendidikan (BOSDaS), serta pembangunan infrastruktur dasar. Fasilitas jalan dan penyediaan air minum menjadi salah satu prioritas.
Meski demikian, DPRD menilai pengawasan perlu diperketat. Beberapa fraksi mengingatkan agar proporsi belanja pegawai tidak mendominasi, sehingga ruang fiskal untuk program strategis tidak tergerus. “Nota kesepakatan KUA-PPAS sudah disetujui 12 September, dan pada 26 September kemarin kita paripurnakan pengesahannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti, Selasa 30 September 2025.
Ia menambahkan, DPRD akan mengawal implementasi visi-misi Gubernur Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, terutama program unggulan GratisPol dan JosPol yang sudah lama ditunggu masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. “Setelah disahkan, kami berharap segera disampaikan ke Kemendagri agar bisa dieksekusi secepatnya,” lanjutnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, publik menaruh harapan besar agar tambahan belanja daerah tepat sasaran. Dewan memastikan akan memantau setiap realisasi program, sehingga anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat Kaltim. (csv)