Digitalisasi Kebudayaan Lebih dari Sekadar Arsip, Sumber Ekonomi Baru bagi Seniman Kaltim

Selasa, 16 Desember 2025
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry

​BAIT.ID – Digitalisasi kebudayaan kini dipandang melampaui sekadar proses pengarsipan dan pelestarian semata. Langkah ini membuka peluang signifikan bagi para seniman di Kaltim untuk meraup manfaat ekonomi yang selama ini mungkin sulit dijangkau.

​Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry, menegaskan bahwa upaya digitalisasi budaya ini harus diarahkan tidak hanya untuk melestarikan warisan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, tetapi juga untuk menciptakan nilai ekonomi. Oleh karena itu, ia mendorong para seniman, budayawan, hingga instansi terkait agar aktif memanfaatkan potensi ini.​

“Selain agar mudah diakses publik, digitalisasi ini diharapkan membawa manfaat lain, yakni menjadi sumber pemasukan bagi mereka yang berkecimpung di dunia seni dan budaya,” ujar Syarkowi.

Baca juga  Orang Tua Siswa SMAN 10 Samarinda Kecewa, Janji Sekolah Gratis Dinilai Melenceng

Syarkowi menambahkan, landasan hukum untuk pengembangan ini sudah kuat. Kaltim kini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi pelaku seni dan budayawan untuk mengembangkan metode pelestarian budaya yang lebih modern. ​”Jadi, digitalisasi kebudayaan ini memang sudah saatnya, dan jelas ada peluang untuk mendapatkan manfaat ekonomi,” imbuhnya.

​Politikus Partai Golkar ini berharap peluang ekonomi yang muncul dari digitalisasi dapat menjadi solusi atas tantangan pendanaan yang selama ini kerap dihadapi oleh para pekerja seni dan budayawan. Keterlibatan dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari seniman, lembaga kebudayaan, masyarakat, hingga pemerintah sangat krusial untuk mewujudkan hal ini.​ “Saya kira, jika bisa sinkron seperti itu, ini akan menjadi langkah yang sangat baik,” tuturnya penuh optimisme.

Baca juga  Sabaruddin Interupsi, Minta Penyertaan Modal Rp50 Miliar ke PT MMP Dievaluasi

Lebih lanjut, Syarkowi juga menyoroti peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, khususnya terkait dukungan anggaran. Ia menekankan bahwa alokasi anggaran harus tepat sasaran dalam konteks digitalisasi kebudayaan. Disdikbud didesak untuk menyiapkan perencanaan yang matang, lengkap dengan arah dan target yang jelas.​ “Dengan perencanaan yang rapi, kami di Komisi IV bisa lebih mudah mendorong kebutuhan anggaran tersebut. Jangan hanya mengajukan pos anggaran tanpa ada arah dan perencanaan yang jelas,” tegasnya.

Baca juga  Balikpapan Timur Sangat Butuh Rumah Sakit

​Hingga saat ini, legislatif mengaku belum menerima pemaparan detail mengenai rencana digitalisasi kebudayaan ini. Syarkowi mendesak OPD terkait agar menjadikan Perda Pemajuan Kebudayaan sebagai pijakan utama dalam menyusun setiap program.​ “Dengan begitu, jelas apa output dan outcome yang ingin dicapai. Jangan sampai sekadar ikut-ikutan tren digitalisasi yang dijalankan daerah lain,” pungkasnya. (csv)

Bagikan