Digitalisasi Perizinan: HPKR Samarinda Gelar Pelatihan SIPO dan SIMBG

Kamis, 12 Februari 2026
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menyampaikan pidato singkat mengenai perizinan digital kepada pelaku usaha, saat Pelatihan Sistem Informasi Perizinan Online (istimewa)

BAIT.ID – Proses perizinan konstruksi dan reklame di Samarinda kini dituntut untuk lebih cepat dan transparan. Menjawab tantangan itu, Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) Kota Samarinda membekali para anggotanya melalui pelatihan dua sistem penting. SIPO (Sistem Informasi Perizinan Online) dan SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).

Kegiatan yang digelar di Hotel Horison pada Rabu 11 Februari 2026 ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. Kehadirannya menjadi sinyal kuat bahwa pemkot sedang serius mendorong transformasi digital demi memperbaiki iklim investasi Kota Tepian.

Baca juga  Suntikan Tenaga Baru, Borneo FC Resmi Daratkan Ardi Idrus

Bagi pelaku usaha, memahami SIPO dan SIMBG bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan operasional. SIPO adalah gerbang utama untuk layanan perizinan yang lebih modern dan efisien. Sementara SIMBG adalah sistem berbasis web ini wajib dikuasai untuk mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga urusan teknis pembongkaran bangunan.

Ketua HPKR Samarinda, Yuris AB, menjelaskan bahwa inisiatif ini diambil agar para pengusaha tidak lagi bingung menghadapi alur digital yang terus berkembang. Targetnya agar sinergi dengan pemerintah daerah makin kuat dan proses izin tidak lagi terhambat kendala teknis.

Baca juga  Dishub Siapkan Pelican Cross di Jalan Juanda, Tinggal Tunggu Restu Pusat

Dalam arahannya, Wawali Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal mengganti kertas dengan aplikasi. “Ini adalah upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan memudahkan masyarakat. Keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada peran aktif pelaku usaha sebagai pengguna,” ujar Saefuddin.

Ia berharap para peserta pelatihan tidak hanya sekadar tahu cara “klik”, tapi juga memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pemohon izin. Dengan begitu, HPKR diharapkan bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga tata kelola usaha yang tertib dan sesuai regulasi.

Baca juga  Lonceng Kematian Otonomi Kampus: KIKA Petakan Tiga Ancaman Besar Kebebasan Akademik 2026

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bapenda Samarinda Cahya Ernawan dan Kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah yang menegaskan dukungan lintas instansi terhadap digitalisasi layanan publik ini. (csv)

Bagikan