Disdikbud Kaltim Rencana Negeri-kan Empat SMA Swasta di Kukar, Dewan Minta Kaji Lebih Dulu

Kamis, 27 November 2025
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi

BAIT.ID – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana mengubah status empat SMA swasta di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi sekolah negeri. Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Rabu 26 November 2025 pagi.

Dalam rapat itu, pembahasan difokuskan pada usulan pembentukan Unit Sekolah Baru (USB), proses penegerian sekolah, serta kesiapan lahan di wilayah Kukar. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyebut penegerian tiga sekolah filial dan satu sekolah swasta secara prinsip memungkinkan dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut ditempuh dengan tertib administrasi.

Menurut Darlis, pemerintah harus memastikan status lahan benar-benar klir, legalitas aset jelas, dan tidak ada persoalan hukum yang berpotensi muncul di kemudian hari. Karena itu, Komisi IV meminta Disdikbud menyusun kajian komprehensif berikut Rencana Induk Pengembangan Sekolah (RIPS) sebelum proses penegerian dilakukan.

Baca juga  Warga Empat Desa di Paser Tolak Perpanjangan HGU PTPN IV, Tuntut Dua Ribu Hektare Tanah Adat

Politikus PAN ini juga menyoroti pentingnya kajian yang terukur, mulai dari proyeksi jumlah siswa, ketersediaan tenaga pendidik, hingga kebutuhan operasional sekolah. Hal itu dinilainya penting mengingat kondisi anggaran daerah yang kemungkinan tertekan akibat berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.

Terkait penegerian sekolah swasta, Darlis menyarankan agar Disdikbud meminta pihak yayasan membuat berita acara rapat terkait penyerahan pengelolaan sekolah. “Supaya pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dalam mengambil alih pengelolaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, luas wilayah Kukar menyebabkan sebaran SMA belum merata di sejumlah kecamatan. Kondisi ini mendorong Disdikbud Kaltim melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III mengusulkan mengubah status sejumlah sekolah filial, yakni SMA 2 Muara Wis, SMA 4 Marangkayu, dan SMA 4 Muara Muntai.

Baca juga  BKD Kaltim Masih Tunggu Instruksi KemenPAN-RB Soal Honorer Non-Database

Ketiga sekolah tersebut selama ini menginduk ke SMA negeri terdekat. SMA 2 Muara Wis di Desa Melintang, misalnya, merupakan filial dari SMA 1 Muara Wis dan dibentuk untuk mendekatkan akses pendidikan bagi sekitar 70 siswa sekaligus mengurangi kepadatan di sekolah induk.

Untuk saat ini, operasional ketiga sekolah filial tersebut masih ditanggung pemerintah desa masing-masing. Jika statusnya berubah menjadi sekolah negeri, pengelolaannya akan sepenuhnya diambil alih oleh Disdikbud Kaltim. “Termasuk satu SMA swasta yang juga kami usulkan untuk dinegerikan,” kata Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah, usai rapat.

Baca juga  Pemprov Kaltim Kucurkan Rp10 Miliar untuk Gratis Biaya Administrasi Rumah Subsidi

Selain itu, aspek kedekatan sekolah dengan domisili siswa juga menjadi dasar pendirian SMA 3 Marangkayu di Desa Santan Ulu. Sekolah tersebut merupakan filial dari SMA 2 Marangkayu dan telah berdiri sejak 2005 dengan potensi siswa sekitar 135 orang per tahun.Sementara SMA 4 Muara Muntai berdiri sejak 2009 dengan potensi sekitar 63 siswa setiap tahun. Sekolah ini berdiri di atas lahan seluas dua hektare yang diperoleh dari swadaya masyarakat setempat.

Sekolah keempat yang diusulkan untuk dinegerikan adalah SMA Swasta Gotong-Royong di Kecamatan Kota Bangun. Yayasan pengelola sekolah tersebut mengalami keterbatasan pendanaan untuk operasional. Karena itu, pihak yayasan mengajukan penyerahan pengelolaan kepada pemerintah dengan satu syarat, yaitu seluruh guru yang saat ini mengajar tetap dipertahankan. (csv)

Bagikan