BAIT.ID – Isu kewajiban sekolah membeli buku biografi Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, ramai beredar di jagat maya. Namun, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, dengan tegas membantah kabar tersebut.
Menurut Armin, tidak ada aturan yang mewajibkan sekolah maupun perguruan tinggi membeli buku apa pun di luar kurikulum resmi. Ia menegaskan, praktik seperti itu justru menyalahi prinsip pendidikan. “Saya dosen juga, dan tidak pernah mewajibkan mahasiswa membeli buku. Paling saya hanya menyebutkan referensinya, selebihnya mereka bebas memilih, bisa cari sendiri, versi digital, atau di perpustakaan,” jelas Armin saat dikonfirmasi, Kamis 4 September 2025.
Polemik ini mencuat setelah sejumlah sekolah mengaku didatangi pihak percetakan yang menawarkan buku biografi Hasanuddin dengan harga Rp3 juta. Bahkan, ada dugaan pembelian diarahkan menggunakan anggaran sekolah melalui dana BOSDA maupun BOSNAS.
Kabar tersebut dinilai janggal karena buku biografi tidak memiliki keterkaitan dengan kurikulum belajar mengajar. Isu adanya kewajiban dari dinas pun ditepis Armin.
Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah dan sekolah adalah menyediakan buku pelajaran yang relevan dengan kurikulum, bukan memaksakan pembelian buku lain. “Kalau seragam dan makan saja sudah digratiskan Pemprov Kaltim, buku juga seharusnya gratis. Jangan sampai ada kesan dipaksa beli buku,” tegasnya.
Armin bahkan khawatir ada arahan terselubung yang menekan sekolah agar membeli buku tersebut. Menurutnya, relevansi buku Ketua DPRD dalam konteks pendidikan patut dipertanyakan. “Tidak ada ide brilian atau solusi pendidikan di buku itu. Kalau memang ingin berbagi karya, lebih baik sumbangkan saja ke perpustakaan sekolah,” pungkasnya. (csv)








