Dishub Kaltim Kaji Pemanfaatan Alur Sungai Mahakam, Siapkan Titik Tambat Tongkang hingga Skema Kerja Sama

Kamis, 27 November 2025
Alur transportasi air termasuk tongkang batu bara ini nantinya akan dikelola oleh Pemprov Kaltim. Terutama untuk pengaturan tambat dan jalannya tongkang di Sungai Mahakam.

BAIT.ID – Pemprov Kaltim mulai serius menggarap potensi alur Sungai Mahakam sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim kini tengah mengkaji pemanfaatan jalur sungai tersebut, sekaligus menyiapkan pembangunan fasilitas penambatan kapal milik pemerintah provinsi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, mengatakan optimalisasi sektor transportasi air menjadi salah satu prioritas utama. Sungai Mahakam, sebagai urat nadi aktivitas perkapalan di Kaltim, dinilai menyimpan potensi besar yang belum digarap maksimal oleh daerah.

Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembangunan area tambat resmi di lahan milik provinsi. Dua lokasi yang masuk perencanaan awal adalah kawasan Sungai Lais dan Sungai Kunjang. Pembangunan ini ditujukan untuk mengalihkan titik tambat kapal yang selama ini berada di tengah alur sungai dan dikelola oleh pihak swasta.

Baca juga  Pesut Etam Lengkapi Kepingan Puzzle: Gelandang Timnas Suriah Resmi Merapat!

“Selama ini kapal sudah membayar biaya tambat, tetapi tidak masuk ke kas pemerintah provinsi. Karena itu kami menyiapkan area tambat resmi agar pengguna alur sungai bisa beralih ke fasilitas yang disediakan provinsi,” ujar Rudianto, Rabu 26 November 2025.

Selain menyiapkan infrastruktur, Dishub juga tengah merumuskan skema pendapatan yang paling memungkinkan diterapkan. Dari berbagai opsi yang dikaji, pemungutan pajak dinilai tidak lagi relevan, sementara retribusi berbasis fasilitas menjadi model yang paling realistis untuk diterapkan oleh pemerintah daerah.

Rudianto menegaskan, kajian ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Kaltim. Pemerintah provinsi diminta mencari sumber-sumber PAD baru yang tidak lagi semata bergantung pada sektor yang selama ini menjadi andalan. “Studi yang berjalan tahun ini dan rencana pembangunan tahun depan adalah perintah langsung dari Gubernur. Targetnya, sektor perhubungan ikut berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” tuturnya.

Baca juga  Unmul Desak Pengungkapan Aktor Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Pendidikan

Terkait kewenangan pengelolaan alur Sungai Mahakam yang berada di bawah pemerintah pusat, Dishub memastikan komunikasi intensif terus dilakukan. Menurut Rudianto, regulasi tetap membuka peluang bagi provinsi untuk berperan melalui berbagai skema, mulai dari konsesi, kerja sama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Pelindo, hingga penataan fasilitas di atas lahan milik pemerintah daerah.

Baca juga  Butuh Waktu Sepekan Untuk Hasil Analisis Uji Beban Jembatan Mahulu

Selain itu, dukungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga diupayakan agar pengguna alur sungai diarahkan ke fasilitas tambat yang disediakan provinsi. Rekomendasi KSOP dianggap krusial agar pemindahan titik tambat tidak berbenturan dengan ketentuan navigasi pelayaran.

Adapun sumber PAD utama yang dibidik berasal dari biaya tambat dan labuh kapal. Selama ini, aktivitas menunggu dan bersandar sebelum masuk ke area bongkar muat tidak memberikan kontribusi langsung bagi daerah.

“Kalau fasilitas sudah tersedia, daerah punya peluang mengambil bagian dari aktivitas tambat dan labuh kapal. Tapi tentu konsekuensinya, kita harus menyiapkan modal besar untuk membangun fasilitas tersebut lebih dulu,” pungkas Rudianto. (csv)

Bagikan