BAIT.ID – Pemprov Kaltim terus mempercepat langkah menuju birokrasi digital. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, upaya itu diwujudkan dengan sosialisasi Implementasi Aplikasi Digital Signature (DS), yang digelar di Ruang Komputer Diskominfo Kaltim, Senin, 6 Oktober 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dari percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah terverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Diskominfo Kaltim meminta tiap perangkat daerah, biro, dan rumah sakit umum daerah (RSUD) menugaskan maksimal dua operator untuk mengikuti sosialisasi tersebut. Agar proses digitalisasi dokumen pemerintahan bisa segera diimplementasikan secara menyeluruh.
Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim, Dimas Alameka, menegaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik akan memangkas birokrasi manual sekaligus memperkuat integritas dokumen pemerintah.
“Dengan Digital Signature, dokumen bisa diproses lebih cepat, aman, dan sah secara hukum,” jelasnya.
Selain sosialisasi, peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai mekanisme pendaftaran akun Digital Signature melalui portal resmi Pemprov Kaltim. ASN yang mendaftar wajib menggunakan email instansi pemerintah, KTP dengan NIK valid, dan memahami tanggung jawab penggunaan akun digital.
Diskominfo Kaltim berharap seluruh perangkat daerah segera menerapkan Tanda Tangan Elektronik, sehingga kinerja pemerintahan semakin efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Kaltim menuju pemerintahan berbasis digital yang modern. (csv)








