DPRD dan Pemprov Kaltim Tetap Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp21,3 Triliun

Senin, 8 September 2025
Suasana penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltim terkait KUA-PPAS 2026.

BAIT.ID – DPRD bersama Pemprov Kaltim menyepakati APBD 2026 sebesar Rp21,3 triliun. Nilai tersebut diputuskan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah rampung.

Kesepakatan ini bersifat sementara, sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait rencana pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Jika pemangkasan benar dilakukan, penyesuaian akan kembali dijalankan pada pos anggaran tertentu.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa arah pembangunan tahun 2026 akan tetap dilaksanakan secara bertahap dengan prinsip efisiensi dan efektivitas. “Pemerintah akan fokus pada pemberdayaan petani, pembangunan infrastruktur pertanian dan pangan daerah, serta mendorong transformasi digital untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, total anggaran daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan sebesar Rp20,40 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, dana transfer Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.

Baca juga  Efisiensi Anggaran Pangkas Dana Desa, Pemdes Didorong Lebih Mandiri

Kemudian APBD 2026 akan dihabiskan dalam belanja daerah sebesar Rp21,3 triliun. terdiri atas belanja operasional Rp10,9 triliun yang mencakup belanja pegawai ASN, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Sementara untuk belanja modal sebeaar Rp3,11 triliun, belanja tak terduga Rp70,21 miliar.

Untuk pos belanja transfer daerah Rp7,07 triliun. Belanja transfer ini meliputi bagi hasil pajak ke kabupaten/kota dan bantuan keuangan. Adapun pembiayaan daerah ditetapkan Rp900 miliar.

Meski demikian, Seno menegaskan bahwa APBD murni 2026 sudah dikunci pada angka Rp21,3 triliun. “Kalau untuk APBD murni 2026 sudah fix, karena PPAS sudah disahkan. Nanti kalau ada perubahan, itu kemungkinan hanya di dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan. Kalau dievaluasi ternyata harus turun, kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.

Baca juga  Jaga Tren Positif, Borneo FC Godok Porsi Latihan Khusus Selama Ramadan

Saat ditanya terkait APBD Perubahan 2025, Seno menyebut pembahasannya masih berlangsung dan dijadwalkan segera diketok.Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mendahulukan APBD murni, karena merupakan rencana keuangan tahunan yang menjadi dasar seluruh kegiatan pemerintah daerah sebelum adanya APBD perubahan.

“Kalau perubahan 2025 ini sebentar lagi. Ada sedikit pergeseran, dan kalau tidak salah minggu ini juga akan diketok,” katanya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menambahkan jika rasionalisasi anggaran hanya akan dilakukan jika PMK terkait pemotongan TKD telah terbit. Itupun hanya menyentuh kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, seperti perjalanan dinas maupun rapat di hotel.

Baca juga  Pembahasan APBD Kaltim 2026 Masih Berjalan, DPRD Tunggu Kepastian Pemangkasan DBH

“Menunggu kepastian besaran pemotongan, TAPD sudah mulai memilah program mana yang bisa ditunda atau dikurangi anggarannya. Jadi saat PMK keluar, pemerintah sudah tahu komponen mana saja yang dievaluasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa program prioritas yang menjadi janji kepala daerah, seperti Gratis Biaya Pendidikan Perguruan Tinggi (Gratispol) dan Jaminan Sosial Kesehatan Gratis (Jospol), dipastikan tidak akan tersentuh pemangkasan. Hal ini sejalan dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah. (csv)

Bagikan