BAIT.ID – Isu perombakan jajaran direksi PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) yang mencuat di awal tahun ini memicu atensi dari pihak legislatif. DPRD Kaltim mendorong agar mereka diberikan peran, setidaknya sebagai pemantau, dalam proses krusial di tubuh bank pelat merah tersebut.
Selama ini, penetapan jajaran direksi sepenuhnya menjadi domain Pemprov Kaltim bersama pemerintah kabupaten/kota selaku pemegang saham. Hal inilah yang membuat DPRD merasa berada di luar lingkaran pengambilan keputusan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menjelaskan bahwa status Bankaltimtara sebagai Perseroan Terbatas (PT) membuat peran dewan menjadi terbatas. Berdasarkan struktur organisasi, pemegang saham hanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, sehingga DPRD tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Karena bukan pemilik saham, kami tidak dilibatkan. Biasanya kami baru dilibatkan saat ada urusan peminjaman uang,” ujar Hasanuddin, Kamis 26 Maret 2026.
Ia mengakui bahwa dewan memiliki batasan yang tidak boleh dilangkahi terkait operasional internal bank. Kendali penuh berada di tangan pemilik saham melalui forum RUPS. Namun, mengingat adanya modal daerah yang tertanam cukup besar di Bankaltimtara, ia menyarankan agar legislatif diberikan ruang sebagai pengawas.
“Karena ada uang daerah yang ditanam sebagai modal, tidak salah jika kami ikut terlibat, minimal sebagai pemantau dalam rapat-rapat penting,” usul politikus Partai Golkar tersebut. Ia menambahkan, fungsi pemantauan ini bisa diwakili oleh unsur pimpinan dewan atau Komisi II yang membidangi urusan BUMD dan perekonomian.
Terkait isu perombakan direksi yang menjadi atensi publik belakangan ini, ia memberi jawaban yang sedikit normatif. Padahal perombakan direksi berjalan di tengah masa jabatan yang seharusnya masih berlangsung hingga 2028 mendatang. Percepatan masa jabatan ini menimbulkan spekulasi mengenai kondisi internal bank. Ia menduga adanya persoalan internal, namun tidak dapat merincinya secara detail karena akses informasi yang terbatas.
“Mungkin ada masalah, tapi dewan tidak tahu detailnya karena ada tim independen yang dibentuk pemerintah,” tuturnya.
Meski demikian, dugaan adanya masalah internal ini kian menguat menyusul laporan kasus korupsi di sektor perkreditan yang sempat menerpa bank daerah tersebut. Hamas mengungkapkan informasi mengenai pemecatan sekitar 14 pegawai, termasuk satu kepala wilayah dan tiga kepala cabang.
“Mungkin karena itu (kasus hukum), tapi sekali lagi, karena dewan bukan pemilik saham, kami tidak mengetahui detail persoalannya,” pungkasnya. (csv)








