DPRD Kaltim Minta Kesiapsiagaan Lingkungan dan Bencana Jadi Prioritas

Senin, 15 Desember 2025
Banjir yang terjadi di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur terbilang lamban ditangani. DPRD mempertanyakan persoalan itu dalam rapat kerja dengan DLH dan BPBD Kaltim. (istimewa)

BAIT.ID – DPRD Kaltim menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya risiko degradasi lingkungan dan potensi bencana di wilayah tersebut. Komisi IV DPRD menilai, perencanaan program dan alokasi anggaran Pemprov Kaltim untuk tahun 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan daerah yang memiliki kerentanan ekologis tinggi.

Isu krusial ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim pada Senin, 15 Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, secara khusus menyoroti kesiapan BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Ia mempertanyakan skenario penanganan yang jelas, kecepatan respons, hingga kecukupan alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.

“Apalagi untuk daerah dengan kerentanan tinggi, anggaran kebencanaan semestinya menjadi prioritas,” tegas Andi, menekankan pentingnya respons yang cepat dan terencana.

Baca juga  Balikpapan Timur Sangat Butuh Rumah Sakit

Senada dengan Andi, M. Darlis Pattalongi mengingatkan bahwa peran DLH dan BPBD sangat strategis dalam menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Darlis menyoroti bahwa degradasi lingkungan yang kian masif di Kaltim berpotensi besar memicu bencana ekologis, sebagaimana yang telah terjadi di beberapa wilayah di Sumatera.

Darlis secara gamblang meminta agar keterbatasan anggaran tidak menjadi patokan utama dalam penyusunan program. “Perencanaan seharusnya berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan sekadar menyesuaikan pagu anggaran. Jangan sampai anggaran 2026 menjadi cermin yang keliru untuk perencanaan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV juga mendesak DLH Kaltim untuk memaparkan data degradasi lingkungan secara komprehensif. DPRD mendorong adanya penguatan kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam upaya preventif seperti pemetaan kawasan rawan bencana dan pengendalian dampak lingkungan.

Selain itu, dewan juga mempertanyakan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kaltim beserta indikatornya, serta menyoroti sejauh mana sosialisasi peran OPD dalam penanggulangan bencana telah dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga  APBD Perubahan Dipastikan Tanpa Bankeu, Hibah dan Bansos

Menanggapi hal itu, Plt Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pada tahun 2026, DLH justru mengalami penyesuaian penurunan anggaran sebesar Rp7 miliar, dari pagu Rp38 miliar menjadi Rp31 miliar. Sementara untuk tahun 2027, anggaran direncanakan kembali meningkat menjadi Rp34 miliar.

Joko turut memaparkan, tutupan hutan Kaltim saat ini berada di kisaran 62 persen. Sayangnya, sepanjang tahun 2025 tercatat deforestasi mencapai sekitar 44 ribu hektare, yang mayoritas dipicu oleh aktivitas pertambangan dan pembukaan perkebunan sawit skala besar.

Dari sisi kebencanaan, Plt Kepala BPBD Kaltim, Yasier, menyampaikan bahwa penyusunan program BPBD mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, Indeks Risiko Bencana, dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

Baca juga  KPU Kaltim Segarkan Data Pemilih Meski Tak Ada Pemilu

Untuk tahun 2026, pagu anggaran BPBD ditetapkan sebesar Rp22,7 miliar, dan direncanakan meningkat menjadi Rp25,1 miliar pada tahun 2027 dengan 12 kegiatan utama.Yasier menjelaskan, porsi anggaran terbesar masih terserap untuk belanja operasional dan sumber daya manusia. Adapun prioritas BPBD 2026-2027 diarahkan pada penguatan regulasi kebencanaan, percepatan penanggulangan, penguatan sistem informasi, serta kerja sama multisektor.

“Di tingkat provinsi, kami menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana, termasuk pendampingan BPBD kabupaten/kota. Namun, optimalisasi program sangat bergantung pada dukungan fiskal,” jelasnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Komisi IV berharap DLH dan BPBD dapat lebih progresif dalam menyusun program serta memperkuat sinergi lintas sektor demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesiapsiagaan bencana. (csv)

Bagikan