BAIT.ID – Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan, Kota Samarinda, kian mengkhawatirkan. Tingginya hampir menembus batas kapasitas di Zona 1, membuat DPRD Kota Samarinda mendesak kontraktor segera menuntaskan pembangunan Zona 2.
Sedangkan zona 1 dengan luas 2,5 hektare kini sudah dijejali sampah hingga setinggi hampir 20 meter. Kondisi ini dinilai rawan dan tidak mungkin terus ditambah. Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan perlunya percepatan pembangunan Zona 2.
“Zona 1 ini tidak akan sanggup lagi kalau terus dipaksakan. Makanya kami pastikan kontraktor harus menggenjot pekerjaan Zona 2,” tegas Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Deni menyebut, progres pembangunan Zona 2 saat ini sudah mencapai 70 persen. Jika rampung, zona baru itu mampu menampung 480 ton sampah per hari dari total produksi sampah Samarinda yang mencapai 600 ton per hari. “Kami harapkan Desember sudah bisa beroperasi. Kalau tidak, persoalan sampah ini bisa jadi masalah besar,” ujarnya.
Selain soal kapasitas, pembangunan Zona 2 juga diharapkan memenuhi standar baru pengelolaan sampah. Pemerintah pusat telah melarang sistem open dumping yang selama ini digunakan, dan mewajibkan seluruh TPA beralih ke sistem sanitary landfill. “Risikonya terlalu besar kalau masih pakai open dumping. Air lindi bisa mencemari lingkungan dan berdampak ke masyarakat,” terang Deni.
Ia juga menekankan, penanganan sampah bukan hanya soal infrastruktur atau teknologi, tapi juga kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah. “Sampah plastik harus ditekan. Kalau tidak, dari hulu ke hilir sampah akan terus menumpuk. Mindset masyarakat harus berubah,” tandasnya. (csv)








