DPRD Samarinda Desak Pemilik Usaha Sediakan Lahan Parkir Sendiri

Sabtu, 27 September 2025
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

BAIT.ID – DPRD Samarinda menegaskan bahwa pelaku usaha di kota ini harus menyiapkan lahan parkir sendiri dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan. Kebiasaan parkir sembarangan dinilai menjadi penyebab utama kemacetan, karena membuat kapasitas jalan berkurang dan arus kendaraan terhambat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mencontohkan kondisi di Jalan Abul Hasan yang kini tengah diuji coba penerapan sistem satu arah. Menurutnya, uji coba ini seharusnya menjadi momentum menata ulang pola parkir yang selama ini justru menimbulkan kemacetan.

Baca juga  Hasil Reses DPRD Samarinda Harus Diakomodasi dalam Pembangunan Daerah

“Pemilik usaha seharusnya bisa menyiapkan lahan parkir sendiri demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” tegas politikus Gerindra ini.

Deni menyebut, Perda Transportasi yang sedang difinalisasi turut memuat aturan kewajiban pelaku usaha memiliki lahan parkir. Nantinya, regulasi tersebut akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

“Kalau berbicara parkir tepi jalan, salah satu poin utama di perda adalah kewajiban pemilik usaha punya lahan parkir. Ini yang akan kita tegakkan,” ujarnya.

Baca juga  Borneo FC Alihkan Fokus, Siap Hadapi Duel Panas Kontra Bali United

Meski mengakui kantong parkir di Samarinda masih terbatas, Deni menilai peran aktif pemilik usaha sangat penting. Tanpa itu, perbaikan lalu lintas akan sulit diwujudkan.

“Bagaimanapun, kita agak kesulitan dengan kantong parkir yang ada sekarang. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian. Kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” pungkasnya. (csv)

Baca juga  Fajar Fathur Rahman Optimistis Skuad Borneo FC Siap Tempur Musim Ini
Bagikan