DPRD Samarinda Kecewa, Kontraktor Terowongan Lakukan Uji Beban Tanpa Pemberitahuan

Minggu, 19 Oktober 2025
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

BAIT.IDDPRD Samarinda melayangkan kekecewaan terhadap kontraktor proyek Terowongan Samarinda. Pasalnya, uji beban pada Selasa 14 Oktober 2025 malam lalu berlangsung tanpa pemberitahuan kepada warga sekitar. Getaran kuat dari uji pondasi itu memicu kepanikan dan membuat sejumlah rumah warga mengalami retak.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai langkah kontraktor itu tidak profesional. Ia menegaskan, setiap aktivitas dengan risiko besar seharusnya dikomunikasikan lebih dulu kepada masyarakat. “Uji pondasi dengan beban 60 ton jelas menimbulkan getaran kuat. Kalau disampaikan sebelumnya, warga tidak akan panik seperti yang terjadi semalam,” ujar Deni.

Baca juga  Estimasi Sementara Pemangkasan DBH hingga 78 Persen

Ia mengingatkan, lokasi proyek yang berada di kawasan padat penduduk menuntut kehati-hatian ekstra. Koordinasi yang baik bukan hanya soal etika, tetapi juga bagian dari tanggung jawab terhadap keselamatan warga.

Meski uji beban ini merupakan tahap penting dalam memastikan kekuatan struktur terowongan, Deni menilai pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keamanan dan ketenangan lingkungan sekitar.

Baca juga  Demi Menit Bermain, Pesut Etam Resmi Pinjamkan Sejumlah Wonderkid

Saat ini, proyek Terowongan Samarinda sedang menyelesaikan pekerjaan pada bagian inlet dan outlet sepanjang 72 meter. Tahap ini menjadi kunci sebelum proyek strategis tersebut benar-benar berfungsi sebagai jalur penghubung arus kendaraan di pusat kota.

Politisi Gerindra itu pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda memperketat pengawasan terhadap setiap langkah kontraktor. “Kontraktor harus lebih hati-hati. Ini proyek milik Pemkot, jadi harus ada perhatian dan tanggung jawab penuh. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan,” tegasnya. (csv)

Baca juga  Samarinda Hadapi Tantangan Kualitas Pendidikan akibat Fasilitas Sekolah Terbatas
Bagikan