Ekspansi Bisnis Perumdam Dapat Catatan Wali Kota, RKAP 2026 Diminta Disempurnakan

Jumat, 28 November 2025
Wali Kota Samarinda memberikan arahan mengenai proses ekspansi bisnis Perumdam Tirta Kencana. (istimewa)

BAIT.ID – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan sejumlah catatan terhadap rencana ekspansi bisnis Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026. Ia menilai, dokumen tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan target kinerja yang ingin dicapai perusahaan daerah itu.

Penilaian tersebut disampaikan saat Andi Harun memimpin Rapat Pengesahan RKAP 2026 Perumdam Tirta Kencana, yang digelar pada Rabu 26 November 2025 di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda.

Baca juga  Calon Tunggal Berpotensi Mewarnai Musda Golkar Kaltim

Rapat tersebut dihadiri jajaran direksi, yakni Direktur Utama Nor Wahid Hasyim, Direktur Administrasi dan Keuangan Yusfian Noor, Direktur Teknik Kaharuddin, serta Direktur Pelayanan Widyaastuti Supartinah. Dalam paparannya, direksi memaparkan perbandingan RKAP 2025 dan 2026, mencakup rencana pengembangan layanan, peningkatan sistem operasional, program penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, hingga arah digitalisasi manajemen perusahaan.

Namun demikian, Andi Harun menilai RKAP 2026 belum menunjukkan keterkaitan yang logis antara rencana ekspansi bisnis dengan target kinerja yang ditetapkan. Menurutnya, ketidaksinkronan itu terlihat dari proyeksi pendapatan, struktur biaya, hingga indikator teknis yang tidak sejalan dengan skala program yang direncanakan.

Baca juga  Laporan Perusahaan Belum Valid, Sulit Maksimalkan Pajak Alat Berat

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan krusial, seperti stagnasi pendapatan, kenaikan biaya yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan, serta menurunnya tingkat efisiensi. Hal tersebut, menurutnya, menjadi sinyal peringatan serius dalam perencanaan keuangan perusahaan. “Pertumbuhan biaya tidak boleh lebih tinggi dari pendapatan,” tegas Andi Harun.

Wali Kota pun meminta jajaran direksi bersama dewan pengawas segera melakukan perbaikan secara terukur, agar RKAP 2026 dapat ditetapkan pekan depan dengan perencanaan yang lebih presisi dan profesional. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara rencana bisnis perusahaan dengan arah pembangunan Kota Samarinda.

Baca juga  Pemerintah Pusat Dorong Kaltim Percepat Layanan Digital

Menutup rapat, Andi Harun kembali mengingatkan bahwa RKAP bukan sekadar dokumen administratif tahunan. “RKAP ini bukan formalitas. Ini adalah pijakan kerja satu tahun ke depan yang harus disusun secara akurat, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (csv)

Bagikan