BAIT.ID – Pemprov Kaltim tengah melakukan proses seleksi untuk menetapkan direktur utama di empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusahaan yang dimaksud yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Ketenagalistrikan Kaltim, serta PD Kehutanan Sylva Kaltim Sejahtera.
Tahapan seleksi tersebut diumumkan melalui surat resmi panitia seleksi (pansel) bernomor 500/904/EKO-II yang diterbitkan pada 23 Juni 2025.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pansel diketuai langsung oleh Muhammad Aswad, yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI. Pemprov ingin memastikan proses rekrutmen berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi.
“Kami mencari figur yang kompeten, menguasai bidang usaha masing-masing, dan punya strategi untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya, Senin 23 Juni 2025 pagi.
Namun Seno juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih membayangi kinerja BUMD di Kaltim. Mulai dari keterlibatan dalam kasus hukum, rendahnya penyetoran dividen, hingga performa usaha yang stagnan. Penanganan persoalan hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sementara langkah korektif akan ditempuh Pemprov untuk masalah manajerial.
Terkait dividen, Pemprov berencana mengevaluasi total lini usaha seluruh BUMD. Seno menegaskan, bila ada unit usaha yang tidak lagi memberikan manfaat ekonomi, maka bisa dibekukan atau digabungkan dengan BUMD lain yang sejenis. “Semua akan kami evaluasi. Kalau tidak ada hasil, akan dihentikan. Bila memungkinkan, bisa dimerger supaya lebih efisien dan produktif,” tegasnya.
Proses seleksi sendiri akan melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara akhir. (csv)