BAIT.ID – Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda. Ia menegaskan bahwa niat baik membangun kota tidaklah cukup jika tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata kelola yang benar.
Pernyataan ini disampaikan Saefuddin dalam Exit Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI Perwakilan Kaltim di Kantor Inspektorat Samarinda, Jumat 6 Maret 2026.
Saefuddin tidak menampik bahwa masih ada lubang dalam pelaksanaan program pembangunan di Samarinda. Namun, alih-alih menutup mata, ia meminta hasil temuan BPK dijadikan tamparan keras untuk berbenah. “Kalau sudah diberi pemahaman dan saran tapi kesalahannya masih itu-itu saja, berarti ada yang salah dengan cara kerja kita. Semua OPD wajib kembali ke rel, kerja sesuai SOP,” tegas Saefuddin.
Baginya, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya dilihat dari hasil fisik yang berdiri, melainkan dari prosesnya yang akuntabel. Ia menyoroti tiga poin krusial yang sering menjadi titik lemah.
Mulai dari perencanaan yang diminta harus matang, guna menghindari program “dadakan” yang tidak terukur. Disiplin pelaksanaan untuk memastikan anggaran terserap sesuai peruntukan. Serta pengawasan ketat untuk menjamin tidak ada celah penyimpangan di lapangan. “Perencanaan harus benar, pelaksanaan harus lurus, dan manfaatnya harus jelas dirasakan masyarakat. Jika pengawasan jalan, hasilnya pasti aman,” tambahnya.
Melalui pertemuan dengan BPK ini, Pemkot Samarinda berharap ada perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah. Targetnya jelas: laporan keuangan yang tidak hanya bersih di atas kertas, tapi juga transparan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Tepian. (csv)








