Fasilitas Minim, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Total RSUD AMS II

Kamis, 29 Januari 2026
RSUD Aji Muhammad Salehuddin II diminta untuk lebih prioritaskan peningkatan pelayanan.

BAIT.ID – Pembangunan fisik RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II, atau yang lebih dikenal sebagai RS Korpri, kembali jadi sorotan DPRD Kaltim. Meski telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah, rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut dinilai belum mampu memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Polemik ini mencuat dalam rapat gabungan Komisi III dan Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Kesehatan, Dinas PUPR-Pera, serta manajemen rumah sakit pada pekan lalu. Para legislator menyoroti ketimpangan antara kemegahan bangunan dengan realitas fungsionalitas di lapangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyayangkan pembangunan RSUD AMS II yang terkesan mengabaikan kebutuhan fundamental rumah sakit. Ia menunjuk ketiadaan lahan parkir yang memadai sebagai bukti buruknya perencanaan awal. “Hal sederhana seperti lahan parkir saja tidak dipikirkan. Bagaimana masterplan bisa disetujui sementara kondisi lapangan tidak sinkron? Jangan sampai ada rumah sakitnya, tapi tenaga kesehatannya tidak ada,” tegas Andi Satya.

Baca juga  Unmul Tegaskan Tujuan Baik Undang Wagub dan Kodam dalam PKKMB 2025

Lebih lanjut, ia mempertanyakan visi layanan rumah sakit yang dinilai tidak realistis. Menurutnya, manajemen terlalu ambisius mengusung program unggulan seperti hemodialisa, padahal pelayanan kesehatan dasar saja belum berjalan maksimal.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengkritisi rencana alokasi anggaran pengembangan sebesar Rp98 miliar. Ia secara tegas menyarankan agar dana tersebut dialihkan untuk penguatan kualitas layanan medis ketimbang perluasan fisik bangunan. “Daripada memperluas gedung, lebih baik Rp98 miliar itu dialokasikan untuk menambah dokter spesialis dan melengkapi sarana prasarana. Tujuannya agar rumah sakit ini benar-benar berfungsi melayani rakyat,” ujar Abdulloh.

Baca juga  Kaltim di Usia 69: Kilau Ekonomi Kota, Luka Menganga di Desa

Menanggapi sorotan tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mengakui adanya hambatan koordinasi di masa lalu. Minimnya keterlibatan Dinkes dalam proses pembangunan awal menjadi pemicu sulitnya pemenuhan sarana prasarana (sarpras) dan sumber daya manusia (SDM). Namun, saat ini Pemprov mengklaim tengah menyiapkan anggaran khusus untuk perekrutan dokter spesialis.

Di sisi teknis, Dinas PUPR-Pera Kaltim menjelaskan bahwa proyek yang dimulai sejak 2021 ini sempat mengalami kendala putus kontrak sebelum akhirnya rampung pada 2023. Saat ini, tim teknis sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah kerusakan bangunan yang ditemukan. Proses ini diprediksi memakan waktu maksimal dua bulan.

Baca juga  Kabar Baik untuk Guru Honorer Swasta, Insentif Segera Naik 50 Persen

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim mendesak Pemprov untuk mengambil langkah konkret, di antaranya coba mengubah realisasi anggaran 2026 dengan mengalihkan dana pengembangan tahap II pada APBD 2026 untuk pembenahan fasilitas dasar dan penguatan SDM. Transparansi Publik juga diminta, terutama soal hasil investigasi kerusakan bangunan dibuka secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.

DPRD berharap RSUD AMS II tidak hanya menjadi monumen fisik, tetapi bertransformasi menjadi pusat layanan kesehatan yang benar-benar siap melayani kebutuhan medis masyarakat Kaltim. (csv)

Bagikan