BAIT.ID – Eskalasi ketegangan antara legislatif dan eksekutif terkait penyusunan anggaran di Kaltim kian meruncing. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Kaltim secara resmi menyatakan penolakan keras terhadap rencana Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang hendak memangkas drastis kamus usulan Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan.
Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, mengungkapkan bahwa sikap politik fraksinya telah disuarakan secara eksplisit dalam forum Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD. Menurutnya, upaya pembatasan ini berpotensi mengabaikan kebutuhan riil masyarakat yang dihimpun melalui jalur konstitusional.
“Sikap Fraksi PKB sangat jelas, kami menolak pemangkasan tersebut. Argumentasi ini sudah kami sampaikan secara formal dalam rapat Banggar sebelum paripurna akhir Maret lalu,” tegas Yenni dalam keterangannya kepada media.
Secara teknis, DPRD Kaltim sebelumnya telah melakukan filterisasi terhadap 313 usulan masyarakat dari 10 kabupaten/kota. Melalui proses penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, muncul angka moderat sebanyak 160 program prioritas.
Rincian usulan tersebut mencakup 97 item belanja langsung, 50 item bantuan keuangan dan 13 item hibah dan bantuan sosial. Namun, di tengah jalan, TAPD mengusulkan restriksi signifikan yang hanya menyisakan sekitar 25 item usulan. Langkah eksekutif ini dinilai Yenni sebagai upaya desentralisasi aspirasi yang tidak akomodatif.
Yenni mengingatkan bahwa setiap item dalam Pokir memiliki basis sosiologis yang kuat, yakni hasil serap aspirasi atau reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun. Ia menekankan bahwa Pokir bukanlah daftar keinginan pribadi legislator, melainkan instrumen demokrasi untuk menjawab keluhan konstituen di daerah.
“Ini bukan permintaan anggota dewan, melainkan mandatori dari warga. Jika aspirasi hasil reses ini tidak mendapatkan ruang dalam perencanaan pembangunan, maka fungsi representasi parlemen patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Politikus PKB ini berharap pemprov tidak membenturkan program prioritas daerah dengan hasil reses. Sebaliknya, kedua instrumen tersebut harus berjalan dalam skema simbiosis mutualisme demi pemerataan pembangunan di Benua Etam.
Saat ini, negosiasi antara Banggar DPRD Kaltim dan TAPD terkait finalisasi kamus usulan Pokir dilaporkan masih berjalan alot. Belum ada kesepakatan final, hingga proses pembahasan lanjutan dijadwalkan kembali. “Intinya, proses ini masih berjalan dan kami akan terus mengawal agar hak-hak masyarakat tetap terakomodasi,” pungkas Yenni. (csv)








