BAIT.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menyatakan penolakan keras terhadap hasil uji kelayakan dan kepatuhan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim. PKB menilai proses tersebut berjalan tanpa pelibatan fraksi, termasuk tanpa koordinasi dengan unsur pimpinan maupun anggota Komisi I yang secara struktural dipimpin oleh kader PKB.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menyebut situasi ini mengherankan dan tidak dapat diterima. Ia menegaskan, fraksinya sama sekali tidak diajak berkomunikasi mengenai pelaksanaan uji kelayakan tersebut. “Tidak ada teman-teman yang berkoordinasi dengan Fraksi PKB. Termasuk unsur pimpinan dan anggota Komisi I, padahal Ketua Komisi I berasal dari PKB,” tegas Yenni saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Meski Ketua Komisi I, Slamet Ari Wibowo, tengah sakit, Yenni menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengambil keputusan secara sepihak. Ia menekankan bahwa setiap keputusan di Komisi I seharusnya dilandasi prinsip kolektif kolegial. “Ini tetap keputusan bersama, bukan individual. Bagaimanapun, Ketua Komisi I tetap dari Fraksi PKB,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim telah mengumumkan tujuh nama yang lolos sebagai komisioner KPID Kaltim periode 2025–2028, serta tujuh nama cadangan. Pengumuman itu ditandatangani oleh wakil ketua, sekretaris, dan seluruh anggota Komisi I pada 18 November 2025, lalu dipublikasikan melalui akun resmi DPRD Kaltim pada 20 November 2025.
Namun, PKB keberatan terhadap keputusan itu. Mereka menilai proses penetapan tidak transparan karena tidak memberikan ruang bagi fraksi untuk memberi pandangan maupun evaluasi. “Walaupun sudah dipublikasikan dan beredar luas, kami tetap menolak. Keputusan itu diambil tanpa koordinasi dan komunikasi dengan Fraksi PKB,” tegas Yenni.
Atas dasar itu, PKB mendesak agar hasil uji kelayakan ditinjau ulang. Yenni menilai langkah Komisi I telah melangkahi kewenangan fraksi yang memegang kepemimpinan komisi. “Kami tidak pernah diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait penentuan anggota KPID. Saya merasa ini bentuk diskriminasi,” pungkasnya. (csv)








