Genjot Sektor Pajak dan Retribusi, PAD Samarinda Tembus Rp1 Triliun

Senin, 22 Desember 2025
Wali Kota Samarinda, Andi Harun

BAIT.ID – Pemkot Samarinda terus mempersempit celah kebocoran pendapatan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasilnya, per 18 Desember 2025, kas daerah tercatat telah menembus angka Rp1,01 triliun.

Meski angka ini terlihat fantastis, pencapaian tersebut sebenarnya baru menyentuh 84,58 persen dari target ambisius sebesar Rp1,2 triliun yang dipatok tahun ini. Data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa strategi pemkot masih sangat bergantung pada dua sektor konvensional.

Baca juga  Pemkot Samarinda Pastikan Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Proyek Terowongan

Upaya Pemkot dalam melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terlihat dari kontribusi sektor ini yang mencapai Rp785,7 miliar. Mulai dari Pajak Daerah dengan realisasi Rp785,7 miliar (82,29%). Kemudian ada Retribusi Daerah mencapai 87,55% dari target.

Sementara untuk Lain-Lain PAD yang Sah, berhasil melampaui target hingga 110,89% .Sedangkan untuk hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah tercatat 97,76%.Tingginya realisasi pada sektor “Lain-Lain PAD yang Sah” mengindikasikan bahwa Pemkot mulai mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan non-pajak yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal.

Baca juga  Ketat! Samarinda Pangkas Drastis Dana Dinas dan Makan-Minum ASN

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengakui bahwa torehan ini adalah hasil dari pengetatan tata kelola keuangan. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini bukan sekadar angka, melainkan memastikan setiap rupiah yang masuk dapat dikelola secara transparan untuk pembangunan.

“Semua kekurangan akan kami benahi dan carikan solusinya. Tantangan tidak boleh membuat kita menyerah,” ujar Andi Harun menanggapi capaian tersebut.

Baca juga  Mulai Hari Ini Jalan KH Abul Hasan Jadi Satu Jalur

Kendati mendapat label “rapor fiskal nyaris sempurna” dari Kementerian Keuangan, Pemkot Samarinda masih memiliki pekerjaan rumah untuk menutup sisa target sekitar 15 persen di penghujung tahun. Andi Harun mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan apresiasi pusat, mengingat dinamika regulasi dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu masih menjadi ancaman bagi stabilitas fiskal daerah ke depan. (csv)

Bagikan