BAIT.ID – Program bantuan pendidikan Gratispol resmi berjalan dan mulai dirasakan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Kaltim. Namun di balik implementasinya, pemerintah mengingatkan kampus-kampus agar tidak hanya menjadi penerima manfaat, melainkan ikut meningkatkan standar pendidikan demi melahirkan lulusan yang benar-benar kompetitif.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, menegaskan bahwa Gratispol bukan sekadar skema pembiayaan kuliah. Program ini, kata dia, merupakan langkah strategis untuk mempercepat lahirnya SDM unggul di Benua Etam. Karena itu, perguruan tinggi diminta lebih serius memperkuat kualitas akademik.
“Gratispol ini tujuannya agar SDM Kaltim maju. Tapi masih ada hal-hal yang perlu diperkuat, terutama soal outcome lulusan. Sampai sekarang itu belum terlihat jelas,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.
Armin melihat perlunya standar masuk dan proses belajar-mengajar yang lebih terukur. Ia menilai ada kesenjangan antara kemampuan siswa SMA unggulan dengan materi yang mereka temui ketika masuk perguruan tinggi. “Universitas harus menyiapkan standar agar anak-anak kita masuk dengan kemampuan yang sepadan. Jangan semua beban seolah diberikan kepada siswa SMA. Kalau sudah diberikan beasiswa, apa dampaknya? Mereka harus bayar dengan prestasi. Dan prestasi lahir kalau standar perguruan tingginya baik,” tegasnya.
Ia bahkan menyebutkan keluhan dari siswa sekolah unggulan seperti SMA 10 dan SMA 1 Samarinda. Alih-alih mendapatkan tantangan baru, sebagian mahasiswa merasa materi kuliah justru lebih sederhana dibanding pembelajaran di SMA. “Mereka terbiasa presentasi, diskusi, menulis karya ilmiah. Tiba-tiba di kampus malah dapat materi dasar lagi. Itu tidak bisa. Kampus harus mampu melayani pembelajaran dengan standar tinggi,” ujarnya.
Menurut Armin, ketidaksiapan perguruan tinggi menerapkan standar pembelajaran modern dapat berimbas langsung pada akreditasi hingga kualitas lulusan.Selain menyoroti kualitas pendidikan tinggi, Armin juga memastikan insentif untuk guru di Kaltim tetap berjalan sesuai komitmen gubernur. Insentif tersebut diberikan kepada guru PNS dan P3K yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Semua guru yang terdata di provinsi, baik P3K maupun PNS, mendapat insentif satu bulan gaji. Jumlahnya sekitar 8.000 hingga 10.000 guru,” jelasnya.
Sementara untuk guru TK, SD, dan SMP, pemberian insentif ditangani oleh Biro Kesejahteraan Rakyat. Adapun untuk guru di tingkat provinsi, Armin memastikan tidak ada perubahan skema. “Untuk provinsi masih seperti sebelumnya, satu bulan gaji,” tutupnya. (csv)








